Koma.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya ia diperiksa pada 27 Agustus 2025
“Benar, hari ini, Senin (22/9/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama SDW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Nama Sudewo sebelumnya telah muncul dalam persidangan kasus ini pada November 2023, saat ia masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai senilai sekitar Rp3 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Namun, Sudewo membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa uang tersebut merupakan gaji dan hasil usahanya selama menjadi anggota DPR
Selain itu, Sudewo juga membantah menerima uang senilai Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan, pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, yang diserahkan melalui stafnya, Nur Widayat








