Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Buruh Minta Upah Minimum 2027 Naik 10 Persen

×

Buruh Minta Upah Minimum 2027 Naik 10 Persen

Sebarkan artikel ini
Mirah Sumirat
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat. (Foto / Istimewa)

Koma.id – Kalangan buruh mengusulkan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 10 persen. Angka tersebut dinilai masih cukup untuk meningkatkan daya beli pekerja tanpa terlalu membebani dunia usaha.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat mengatakan usulan tersebut tidak menggunakan koefisien alfa dalam formula pengupahan.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Mirah, perhitungan upah minimum seharusnya kembali mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta hasil survei pasar yang selama ini dilakukan.

“Kalau dari sisi kami sih, kita tetap mengusulkan yang tidak menggunakan koefisien nilai tertentu itu, koefisien alfa. Kita tetap menggunakan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan juga hasil survei yang kami telah lakukan selama ini,” kata Mirah, Rabu (23/9/2026).

Mirah mengatakan kondisi harga kebutuhan pokok dan inflasi menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan kenaikan upah. Menurutnya, daya beli pekerja perlu tetap terjaga di tengah perubahan biaya hidup.

Selain itu, buruh mengusulkan agar survei pasar kembali digunakan dalam menentukan besaran upah minimum dan fungsi Dewan Pengupahan diperkuat.

“Usulan kami dari pekerja itu untuk UMP itu nanti diputuskan rumusannya adalah tidak menggunakan koefisien nilai alfa dan menghidupkan kembali yang namanya survei pasar dan juga fungsi-fungsi Dewan Pengupahan,” ujarnya.

Namun, usulan kenaikan 10 persen tersebut masih berada pada tahap awal. Pembahasan resmi mengenai formula dan besaran kenaikan upah minimum 2027 belum ditetapkan pemerintah.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya menyatakan formulasi kenaikan upah minimum 2027 masih menunggu hasil pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Setelah itu, pemerintah akan melihat implikasinya terhadap regulasi yang sudah ada.

Dengan demikian, angka 10 persen yang disampaikan ASPIRASI saat ini masih merupakan usulan dari pihak buruh dan belum menjadi angka resmi kenaikan upah minimum 2027.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.