Koma.id, Jakarta – Sebanyak 18 organisasi serikat buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyerahkan draf usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (3/8/2026). Penyerahan draf tersebut dilakukan sebagai bentuk partisipasi buruh dalam proses penyusunan regulasi yang saat ini masih dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR.
Draf usulan itu diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya serikat buruh untuk memastikan aspirasi pekerja mendapat ruang dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakan koalisi yang menyerahkan draf tersebut merepresentasikan mayoritas kekuatan serikat buruh di Indonesia.
“Kami dari 18 konfederasi buruh, 157 federasi tingkat nasional, artinya 90 persen kekuatan buruh ada di koalisi ini,” ujar Andi Gani.
Dalam kesempatan itu, Andi Gani juga mengingatkan DPR agar memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat, khususnya kalangan buruh. Menurutnya, situasi sosial pada Agustus ini perlu diantisipasi agar tidak berkembang menjadi gejolak akibat tersumbatnya aspirasi publik.
“Kami juga mengingatkan kepada DPR, karena situasi ini sangat rawan. Seperti teman-teman tahu, Agustus diprediksi akan ada kerusuhan besar,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pembahasan RUU Ketenagakerjaan harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar hasilnya dapat diterima oleh semua pihak.
“Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia mengingatkan kepada DPR dan pemerintah agar serius dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Andi Gani menambahkan, pihaknya tidak ingin pengalaman saat pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law kembali terulang. Karena itu, komunikasi antara pemerintah, DPR, dan serikat buruh diharapkan terus terjalin hingga proses pembahasan RUU selesai.
“Kami berharap komunikasi ini akan terus berjalan sampai batas akhir 31 Oktober,” pungkas Andi Gani.














