KOMA.ID, JAKARTA – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI). Pasalnya, sang mantan Ketua mereka yakni Johnson Panjaitan dikabarkan telah menghembuskan nafas terakhirnya pada hari Minggu, 26 Oktober 2025 di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON), Cawang, Jakarta Timur, pukul 07.30 WIB.
Kabar ini disampaikan oleh PBHI melalui akun Instagram mereka @pbhi_nasional. Mereka menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya senior mereka Jhonson Sotarduga Panjaitan.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Jhonson Panjaitan seorang pejuang keadilan dan pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI),” tulis PBHI Nasional, Minggu (26/10/2025).
Dalam catatan mereka, Jhonson memiliki banyak kenangan baik bagi dunia advokasi di Indonesia, khususnya dalam upaya pembelaan terhadap nilai dan perjuangan hak asasi manusia dan pembelaan terhadap kaum termarjinalkan.
Melalui kiprahnya di PBHI dan berbagai forum advokasi, Jhonson Panjaitan dinilai telah memberikan kontribusi besar dalam memperjuangkan nasib korban pelanggaran HAM, termasuk keterlibatannya dalam advokasi kasus-kasus di Timor Leste pasca konflik, yang menunjukkan komitmen lintas batasnya terhadap internasional.
“Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai sosok advokat yang teguh membela nilai-nilai hak asasi manusia dan keadilan sosial,” terang mereka.
Oleh sebab itu, PBHI pun menganggap bahwa dedikasi dan keberaniannya semasa hidup akan menjadi teladan bagi generasi penerus pejuang hak asasi manusia di Indonesia dan kawasan.
“Semoga semangat perjuangan almarhum terus hidup dalam setiap upaya membela mereka yang tertindas. Selamat jalan, Jhonson Panjaitan. Jasa dan pengabdianmu akan selalu dikenang,” pungkas PBHI.
Profil Jhonson S. Panjaitan: Pengacara, Aktivis HAM, dan Pejuang Demokrasi
Nama Jhonson Sotarduga Panjaitan dikenal luas di dunia hukum Indonesia sebagai sosok pengacara yang berkomitmen terhadap penegakan keadilan dan hak asasi manusia. Selama lebih dari dua dekade kiprahnya di dunia hukum, Jhonson menjadi suara bagi kelompok yang tertindas dan korban ketidakadilan. Ia bukan hanya seorang advokat di ruang sidang, tetapi juga seorang aktivis yang berdiri di garis depan dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum.
Jhonson Panjaitan lahir di Jakarta pada 11 Juni 1966. Sejak muda, ia dikenal sebagai pribadi kritis dan memiliki kepedulian tinggi terhadap keadilan sosial. Semangatnya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil membawanya menempuh pendidikan di bidang hukum dan kemudian aktif dalam berbagai kegiatan advokasi.
Karier Hukum dan Aktivisme
Dalam perjalanan kariernya, Jhonson membangun reputasi sebagai pengacara yang tegas, idealis, dan berintegritas. Ia tergabung dalam berbagai lembaga advokasi hukum dan HAM, serta dikenal aktif membela kasus-kasus yang sarat nilai moral dan publik interest.
Beberapa kiprah pentingnya antara lain seperti kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang dibunuh oleh atasannya sendiri, Ferdy Sambo yang saat ini menjadi Kadiv Propam Polri. Jhonson merupakan salah satu pengacara yang membela keluarga almarhum Brigadir J dalam kasus yang menyita perhatian nasional pada tahun 2022 tersebut. Sikapnya yang vokal terhadap transparansi dan keadilan membuatnya dihormati banyak pihak.
Selain itu, ia juga pernah melakukan advokasi terhadap Anti Mafia Hukum. Ia sering menyuarakan kritik terhadap sistem hukum yang menurutnya masih rawan intervensi politik dan kekuasaan. Dalam beberapa kesempatan, Jhonson menyebut bahwa praktik “mafia hukum” di Indonesia sudah berlangsung lama dan sistematis.
Termasuk juga soal kasus Suryadharma Ali (SDA) yang merupakan mantan Ketua Umum DPP PPP sekaligus mantan Menteri Agama Republik Indonesia. Sebagai kuasa hukum mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Jhonson menyatakan bahwa kliennya menjadi korban permainan politik, menyoroti aspek ketidakadilan dalam proses hukum kasus tersebut.
Komitmen terhadap HAM dan Demokrasi
Lebih dari sekadar pengacara, Jhonson dikenal sebagai aktivis HAM dan demokrasi. Ia aktif dalam berbagai forum yang membahas reformasi hukum, penegakan HAM, serta pemberantasan korupsi. Sikapnya yang terbuka terhadap kritik dan keberaniannya menghadapi kekuasaan membuatnya menjadi panutan bagi banyak aktivis muda hukum di Indonesia.
Wafatnya Jhonson S. Panjaitan
Pada 26 Oktober 2025, kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia: Jhonson S. Panjaitan berpulang di RS Pusat Otak Nasional (RSPON), Cawang, Jakarta Timur. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi rekan-rekan advokat, aktivis, dan masyarakat luas yang mengenalnya sebagai sosok pembela keadilan sejati.
Banyak tokoh hukum dan HAM menyampaikan belasungkawa serta mengenang Jhonson sebagai figur idealis yang tak kenal kompromi dalam menegakkan kebenaran.
Warisan terbesar Jhonson Panjaitan adalah keteladanan moral dan keberanian untuk berpihak pada yang benar, meski berhadapan dengan risiko besar. Ia meninggalkan jejak inspiratif bagi generasi penerus di bidang hukum — bahwa profesi advokat bukan hanya tentang membela klien, tetapi juga memperjuangkan keadilan yang lebih luas.
Oleh sebab itu, Jhonson S. Panjaitan akan selalu dikenang sebagai pengacara yang berjiwa aktivis, aktivis yang berhati pengacara, dan pejuang hukum yang berpihak pada nurani. Semangatnya untuk membangun sistem hukum yang bersih, adil, dan manusiawi akan terus hidup dalam perjuangan banyak orang yang ia inspirasi.














