Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Bivitri Susanti Soal Gelar Pahlawan Soeharto: Implikasi Serius terhadap Sejarah dan Arah Demokrasi Indonesia

×

Bivitri Susanti Soal Gelar Pahlawan Soeharto: Implikasi Serius terhadap Sejarah dan Arah Demokrasi Indonesia

Sebarkan artikel ini
Bivitri Susanti Soal Gelar Pahlawan Soeharto: Implikasi Serius terhadap Sejarah dan Arah Demokrasi Indonesia

Koma.id – Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, menuai pro dan kontra.

Kalangan aktivis dan pemerhati hukum menilai langkah itu tidak hanya soal kelayakan pribadi Soeharto, tetapi juga berpotensi mengaburkan sejarah reformasi dan merusak fondasi demokrasi yang dibangun pasca-1998.

Silakan gulirkan ke bawah

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto akan membawa implikasi serius terhadap sejarah dan arah sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Ini bukan hanya perkara pantas atau tidak pantas. Ini soal bagaimana kita memahami sejarah dan arah demokrasi Indonesia ke depan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Menurut Bivitri, penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional dapat mengaburkan landasan historis reformasi 1998 yang melahirkan berbagai perubahan institusional penting, seperti pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penguatan pasal-pasal hak asasi manusia (HAM) dalam UUD 1945.

“Kalau Soeharto dianggap pahlawan, seolah kita kehilangan dasar sejarah atas lahirnya lembaga-lembaga dan nilai-nilai demokrasi itu. Reformasi bisa kehilangan maknanya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti cara Kementerian Sosial mengajukan nama Soeharto bersama sejumlah tokoh lain, seperti aktivis buruh Marsinah, dalam daftar calon penerima gelar pahlawan nasional.

“Seolah pemberian gelar ini prosedural biasa. Kalau Soeharto diusulkan sendirian, mungkin masyarakat lebih mudah menolak. Tapi kalau bersama tokoh lain, orang jadi sungkan,” katanya.

Bivitri menduga terdapat motif politik di balik usulan itu, yakni untuk menghidupkan kembali romantisme masa Orde Baru. “Ada cara pandang bahwa masa Orde Baru adalah masa terbaik Indonesia. Sekarang saja sudah muncul narasi ‘kembali ke UUD 1945’, dan itu berbahaya,” ujarnya.

Ia memperingatkan, langkah ini bisa menjadi pintu masuk untuk menafikan legitimasi perubahan konstitusi pascareformasi.

“Kalau Soeharto dijadikan pahlawan, nanti bisa muncul argumen, ‘Soeharto saja dipilih tujuh kali, kenapa tidak boleh lagi?’ Itu berbahaya bagi masa depan demokrasi,” katanya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.