Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menolak keras wacana gelar pahwalan untuk Soeharto.
Menurutnya, usulan menjadikan Soeharto pahlawan nasional adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan penderitaan korban pelanggaran HAM di masa Orde Baru.
“Upaya ini adalah pengkhianatan terbesar terhadap mandat rakyat sejak 1998. Jika usulan ini diteruskan, reformasi berpotensi berakhir di tangan pemerintahan Prabowo,” tegas Usman.
Ia mengingatkan bahwa kejatuhan Soeharto pada Mei 1998 merupakan hasil gerakan rakyat menuntut demokratisasi setelah 32 tahun pemerintahan otoriter.
“Mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan berarti menafikan penderitaan para korban yang hingga kini belum mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Usman menyebut masa pemerintahan Soeharto diwarnai pelanggaran HAM berat, seperti pembantaian massal 1965–1966, penembakan misterius (Petrus), tragedi Tanjung Priok 1984, peristiwa Talangsari 1989, serta kekerasan di Aceh, Timor Timur, dan Papua, termasuk penghilangan paksa aktivis 1997–1998.
“Negara sudah mengakui peristiwa itu sebagai pelanggaran HAM berat, baik melalui Ketetapan MPR maupun pernyataan Presiden Jokowi pada 2023. Namun tak satu pun aktor utama, termasuk Soeharto, dimintai pertanggungjawaban,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah Kemensos mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan adalah upaya sistematis mencuci dosa rezim Orde Baru. “Pemerintah seharusnya memprioritaskan penyelesaian pelanggaran HAM berat, bukan memberi penghargaan kepada pelaku,” pungkasnya.








