Koma.id – Usai viral komentar AP Hasanuddin yang melontarkan ancaman pembunuhan sekaligus menghalalkan darah warga Muhammadiyah, Prof. Ahmad Najib Burhani (Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan, Sosial, dan Humaniora Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)) buka suara.
Dalam status terbarunya, ditulis statemen sebagai berikut :
Soal Judol Tak Masuk RUU Perampasan Aset, Hari Purwanto: Ada Apa dengan Panja Judi Online?
Andi Pangerang Hasanuddin yang sekarang ramai diperbicangan ini, berdasarkan pengecekan BOSDM Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengalami persoalan psikologis dengan beberapa kasus sebelumnya.
Meski ybs mengalami problem psikologis & sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan:
Mutasi 3 Penyidik Polsek Beji, Polres Pasuruan: Pemeriksaan Harus Objektif dan Profesional
1) Sidang Majelis Etik ASN hari Rabu (26/4) mendatang.
2) Dilanjutkan dengan Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.
https://www.brin.go.id/press-release/112279/beredar-informasi-meresahkan-publik-brin-lakukan-pengecekan-internal
Dipastikan AP Hasanuddin akan menjalani sidang etik besok, Rabu (26/4/2023) sekaligus menjalankan penetapan sanksi final. Hal ini sudah menjadi keputusan resmi dari BRIN sebagai mekanisme sanksi walau AP Hasanuddin sudah mengajukan permintaan maaf.














