Koma.id | Batam – Bareskrim Polri memastikan penyelidikan terhadap kasus penyelundupan narkotika melalui jalur laut di Kepulauan Riau (Kepri) tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Polisi kini memburu aktor intelektual yang diduga mengendalikan jaringan internasional dari luar negeri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan kasus narkotika di Kepri merupakan bagian dari penyelidikan berkelanjutan.
“Prinsip penyelidikan adalah berkelanjutan. Apa yang kita temukan hari ini merupakan hasil pengolahan data sebelumnya, dan hasil pendalaman akan menentukan langkah berikutnya,” ujarnya di Batam, Selasa (01/09).
Dalam sebulan terakhir, aparat menggagalkan tiga kasus besar penyelundupan narkotika:
- 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun (6 Agustus 2026).
- 2,6 ton sabu cair dari kapal MV Ocean Porter (17 Agustus 2026).
- 800 kilogram ketamin dari kapal Fu Chang Xing I (22 Agustus 2026).
Ketamin sendiri merupakan obat anestesi medis yang kini marak disalahgunakan sebagai narkoba karena efek halusinasi dan sensasi melayang.
Eko menegaskan kasus-kasus tersebut menunjukkan keterlibatan jaringan internasional. “Awak kapal, pergerakan, lintasan semua berada di lautan internasional. Karena itu, kami perlu bekerja sama dengan aparat penegak hukum di negara lain,” jelasnya.
Bareskrim kini berkoordinasi dengan mitra penegak hukum di Malaysia, Singapura, China, dan sejumlah negara lain untuk menelusuri aktor yang diduga berada di balik pengendalian jaringan.
Menurut Eko, jaringan penyelundupan menggunakan pola komunikasi terputus. Instruksi kepada awak kapal bisa diberikan secara bertahap, bahkan setelah kapal berada di tengah perjalanan.
“Kadang mereka dikendalikan, terputus, menunggu beberapa menit, baru diarahkan ke tujuan berikutnya,” katanya.
Bareskrim menegaskan pendalaman kasus masih berlangsung. Polisi tidak hanya mengejar pelaku di lapangan, tetapi juga berupaya mengungkap pihak yang mengendalikan peredaran narkotika dari balik layar.
“Kalau kita lakukan pendalaman terus ke depan dan ada kemungkinan intercept, akan kita lakukan,” tegas Eko.









