Koma.id – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan tato yang dimiliki seseorang karena tradisi adat tidak menjadi penghalang untuk mendaftar sebagai prajurit TNI.
Maruli mengatakan ketentuan tersebut sebenarnya bukan kebijakan baru. Sejak sebelumnya, TNI AD telah memberikan pengecualian bagi calon prajurit yang memiliki tato sebagai bagian dari tradisi atau adat masyarakat.
“Memang dari dulu juga sudah boleh, memang nggak ada masalah itu. Dulu dibuatnya kalau punya tato karena tradisi ya diizinkan,” kata Maruli seusai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Maruli menyusul pembahasan mengenai penyesuaian persyaratan rekrutmen TNI bagi masyarakat Suku Dayak, khususnya yang tinggal di wilayah pedalaman Kalimantan.
TNI Akan Cari Calon dari Suku Dayak
Maruli mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui adanya warga yang memiliki tato karena tradisi adat dan kemudian mendaftar sebagai calon prajurit TNI.
Meski demikian, TNI AD akan kembali mencari dan mendata masyarakat yang berminat mengikuti proses rekrutmen, termasuk dari kalangan Suku Dayak.
“Kan suku Dayak nggak semua bertato, jadi sebenarnya nggak ada masalah sih. Yang berminat kita belum tahu, nanti kita cari lagi lah. Kita pastikan,” ujar Maruli.
Menurut Maruli, TNI justru ingin memperluas keterwakilan masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia dalam tubuh TNI AD. Hal tersebut sejalan dengan rencana penambahan jumlah personel.
“Karena kita juga senang kalau ada semua perwakilan daerah seluruh Indonesia, apalagi sekarang kita menambah personel, kalau bisa lebih banyak, lebih bagus,” katanya.
Berawal dari Aspirasi Masyarakat Dayak
Pembahasan mengenai persyaratan calon prajurit dari Suku Dayak sebelumnya turut dibahas dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran TNI dan pemerintah di Hambalang, Bogor, Sabtu (29/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu yang dibahas adalah permintaan agar persyaratan penerimaan prajurit TNI bagi masyarakat Dayak pedalaman dapat disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat setempat.
Aspirasi tersebut sebelumnya disampaikan perwakilan masyarakat Dayak kepada Presiden Prabowo.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah persoalan tato tradisional. Bagi sebagian masyarakat adat, tato bukan sekadar gambar pada tubuh, tetapi memiliki kaitan dengan tradisi dan identitas budaya.
Karena itu, persyaratan rekrutmen yang secara umum membatasi calon prajurit bertato perlu mempertimbangkan tato yang dibuat sebagai bagian dari tradisi adat.
Tak Hanya Persoalan Tato
Penyesuaian persyaratan bagi masyarakat Dayak pedalaman tidak hanya menyangkut tato.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga menyebut adanya permintaan agar persyaratan tertentu, termasuk tinggi badan, dapat diberikan kelonggaran bagi masyarakat Dayak pedalaman.
“Oh ya, suku Dayak pedalaman dimintakan peluang untuk bisa masuk TNI, yang pendek-pendek kasih sedikit privilege lah,” kata Sjafrie di kompleks DPR, Senin (31/8/2026).
Selain persoalan rekrutmen TNI dan TNI-Polri, perwakilan masyarakat Dayak juga menyampaikan sejumlah aspirasi lain kepada pemerintah. Di antaranya pembangunan infrastruktur jalan di wilayah pedalaman, Sekolah Rakyat, beasiswa, serta pembangunan rumah adat Dayak.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebelumnya mengatakan Presiden Prabowo meminta perkembangan mengenai penyesuaian syarat perekrutan masyarakat Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI.
TNI Tetap Selektif
Meski terdapat pengecualian terhadap tato yang berkaitan dengan tradisi adat, hal tersebut bukan berarti seluruh calon prajurit yang bertato otomatis dapat diterima menjadi anggota TNI.
Calon prajurit tetap harus mengikuti seluruh tahapan seleksi dan memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan institusi.
Maruli juga menegaskan tidak semua masyarakat Dayak memiliki tato. Karena itu, persoalan tersebut tidak seharusnya menjadi hambatan bagi masyarakat Dayak yang ingin mengabdikan diri melalui TNI.
TNI AD kini akan menelusuri lebih lanjut minat masyarakat Dayak, terutama dari wilayah pedalaman, untuk mengikuti proses rekrutmen.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya memperluas keterwakilan masyarakat dari berbagai daerah dan latar belakang budaya dalam institusi TNI.








