Koma.id – Mahasiswa Fakultas Hukum UMY, Redho Tri Agustian (20 tahun), menjadi korban mutilasi di Turi, Sleman. Pelakunya adalah dua pria: W, warga Magelang, Jawa Tengah; dan RD, warga Bogor, Jawa Barat.
“Antara korban dengan pelaku saling kenal, tergabung dalam Facebook Group,” kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (18/7).
Kemudian W mengajak RD ke Jogja untuk menemui korban.
“Kemudian karena mereka ini tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar, mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan ini terjadi berlebihan sehingga mengakibatkan korban meninggal,” kata Endriadi.
“Lalu para pelaku panik, kemudian berniat menghilangkan jejak, melakukan mutilasi,” ujar Endriadi.
Polisi belum mau mengungkapkan komunitas atau Facebook Group apa yang diikuti oleh pelaku dan korban.
“Apa isi pembicaraan di grup-grup tersebut ini memang membutuhkan waktu, kami harap rekan-rekan media bersabar,” kata Endriadi.









