Koma.id– Seorang perwira menengah bernama AKBP Achiruddin Hasibuan ditahan Propam Polda Sumatera Utara. Pasalnya, AKBP Achiruddin Hasibuan diduga membiarkan putranya Aditya Hasibuan menganiaya seorang warga di Kota Medan, Sumatera Utara.
Achiruddin, juga dicopot dari jabatannya sementara. Penahanan itu sambil menunggu sidang kode etik guna memutuskan sanksi terhadap dirinya.
MK Cabut Pasal Penghinaan Lembaga Negara
Kabid Propam Polda Sumut, Komisaris Besar Dudung Adijono, mengatakan dugaan sementara Achiruddin diduga sengaja membiarkan tindak kekerasan yang terjadi di hadapannya.
Muktamar NU Desak Pemerintah Jalankan Putusan MK soal Larangan Gunakan Anggaran Pendidikan untuk MBG
Tambahan informasi, dalam rekaman yang beredar di media sosial, tampak Aditya Hasibuan bertindak brutal menganiaya Ken Admiral, Achiruddin terlihat menghalangi niat seorang pria yang berusaha menghentikan aksi brutal anaknya itu.









