Koma.id– Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta, mempolisikan salah satu pengguna Twitter dengan nama Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.
Ia dianggap telah menghina Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf ke Polda Metro Jaya. Yakni salah satu cuitan dari Faizal yang dipermasalahkan yaitu perihal Ketum PBNU disebut membenci para habaib.
“Mungkin teman-teman bisa lihat di Twitter Faizal Assegaf itu ya. Salah satunya mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci para habaib, dalang untuk pembubaran habaib,” kata Ketua GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin di Polda Metro Jaya, Selasa (9/11/2022).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, membenarkan laporan itu tertuang dalam LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 November 2022. Terlapor dipersangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 15 ayat 2 dan Pasal 15 KUHP atas dugaan pelanggaran ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.
“Benar, laporan sudah kami terima,” ujar Zulpan.













