Koma.id– Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap Enembe yang juga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi karena alasan sakit pada Kamis (3/11/2022).
“Pak Lukas, karena sakit pemeriksaan tidak dilanjutkan dengan alasan sakit,” kata Roy Rening Kamis (3/11/2022).
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, pemeriksaan kesehatan Enembe telah dikantongi. Langkah selanjutnya, KPK akan mengkaji hasil pemeriksaan itu. Tapi yang paling penting tetap memprioritaskan penegakan hukum berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan Enembe.
Keberhasilan Prabowo-Gibran Jalankan Transisi Pemerintahan, Efisiensi Anggaran Hemat Rp306 Triliun
“Langkah selanjutnya tentu kita akan memperlihatkan kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, tim dokter yang kita bawa tadi,” kata Firli.
Sebelumnya, Firli Bahuri, tim penyidik dan dokter KPK, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendatangi rumah Lukas Enembe di Distrik Koya, Jayapura, Papua. Rombongan Firli datang didampingi Kapolda papua Irjen Mathius D Fakiri dan Pangdam XVIII/Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa.














