Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

PN Jaksel Siapkan Persidangan dan Majelis Hakim untuk Adili Ferdy Sambo cs

Views
×

PN Jaksel Siapkan Persidangan dan Majelis Hakim untuk Adili Ferdy Sambo cs

Sebarkan artikel ini
PN Jaksel
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya.

KOMA.IDPejabat Hums Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan berbagai hal untuk proses pesidangan Ferdy Sambo cs dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

“Persiapan-persiapan soal teknis administrasi penerimaan pelimpahan berkas, koordinasi soal pengamanan persidangan, mengenai liputan media pers dan sebagainya,” jata Djuyamto dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (10/10).

Silakan gulirkan ke bawah

Kemudian, ia juga menyampaikan bawa susunan majelis hakim akan disiapkan pasca pihaknya menerima pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Agung atas kasus eks Kadiv Propam Mabes Polri itu.

“Majelis hakim akan ditetapkan setelah penerimaan berkas dari kejaksaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung berjanji melimpahkan perkara Ferdy Sambo dan para tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya pada 10 Oktober. Kejagung yakin PN Jaksel akan bekerja dengan sebaik-baiknya di perkara ini. Apalagi, perkara ini sudah menjadi atensi masyarakat dan Presiden Jokowi secara langsung.

Di dalam kasus ini, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Kasus berikutnya ialah dugaan mengganggu proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias obstruction of justice yang dilakukan oleh beberapa anggota Polri lainnya. Total yang bakal diadili ada 7 (tujuh) orang, antara lain ; Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.