Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Kapolri Beri Sinyal Jumlah Tersangka Kanjuruhan Bertambah 

Views
×

Kapolri Beri Sinyal Jumlah Tersangka Kanjuruhan Bertambah 

Sebarkan artikel ini
Kapolri berbenah evaluasi tragedi Kanjuruhan
Dok : Konferensi Pers Kapolri terkait tragedi Kanjuruhan dan Polri menjalankan rekomendasi TGIPF

Koma.id – Polri membuka peluang jumlah tersangka tragedi Kanjuruhan dapat bertambah. Adapun enam tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut.

“Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana. Kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja,” ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di Kota Malang, Kamis (6/10/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

 

Penyidik sudah memeriksa sebanyak 48 orang saksi yang terdiri atas 26 personel Polri, tiga penyelenggara pertandingan, delapan steward, enam saksi TKP, dan lima saksi lainnya.

“Dan kita terus melakukan pemeriksaan tambahan,” terang Kapolri.

 

 

Sebelumnya, enam orang telah ditetapkan  sebagai tersangka, di antaranya Dirut PT LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang Kompol WSP, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP H, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA.

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP serta Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.