Koma.id – Tim Cyber Mabes Polri berhasil mengamankan remaja berusia 21 tahun inisial MAH, warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan. MAH diamankan sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (14/9/2022).
Diduga MAH sebagai aktor hakcer yang mengatasnamakan dirinya sebagai Bjorka.
Frans Freddy Soroti Kericuhan Diskusi di UGM: Kampus Harus Jadi Arena Adu Gagasan, Bukan Adu Emosi
MAH kemudian oleh Tim Cyber dibawa ke Mapolsek Dagangan unruk menjalani pemeriksaan.
Ghilman Hanif Ingatkan Kritik Mahasiswa Harus Jadi Bahan Evaluasi, Bukan Ancaman bagi Pemerintah
MAH menjalani pemeriksaan hingga sekitar pukul 01.30 WIB dan mendapat pengamanan dari Polres Madiun.
“Saya belum dapat informasi. Saya cek dulu,” tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo dan jajaran pejabat Polres Madiun yang saat itu berada di Mapolsek Dagangan hingga Pukul 01.30, Kamis (15/9/2022) belum bisa dimintai konfirmasi perihal penangkapan MAH.













