Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM Subsidi

Views
×

Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini
Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM Subsidi

Koma.id – Polresta Tangerang Polda Banten menangkap empat orang pria terkait penimbunan BBM bersubsidi. Masing-masing pelaku berinisial R, RI, JW, dan PR.

“Tersangka R dan RI dibekuk di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Tersangka JW ditangkap di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear dan tersangka PR ditangkap di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Sabtu (3/9/2022).

Dalam beraksi para pelaku membeli BBM bersubsidi dengan kendaraan yang sudah dimodifikasi. Lalu BBM bersubsidi itu dijual kembali ke pedagang eceran dengan harga di atas harga resmi.

Silakan gulirkan ke bawah
“Barang bukti yang diamankan berupa BBM bersubsidi jenis Pertalite sebanyak 2,5 ton, 2 unit mobil pick up yang mudah dimodifikasi untuk pengisian BBM serta 2 unit sepeda motor,” sambung Romdhon.

Keempat tersangka dijerat Pasal 22 Undang Undang Nomor 22 tahun 2021 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.