Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Brigjen Hendra Tersangka Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J

Views
×

Brigjen Hendra Tersangka Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebarkan artikel ini
Brigjen Hendra Tersangka Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J

Koma.id – Mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Demikian kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Tak hanya, Hendra ada anggota Propam Polri lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan obstruction of justice.

Silakan gulirkan ke bawah

“Penyidik saat ini sedang melakukan pemberkasan terhadap keenam orang itu. Terhadap keenam tersangka obstruction of justice ini,” kata Agung, Kamis (1/9/2022).

Berikut daftar nama pihak yang baru ditetapkan sebagai tersangka tersebut:

1. Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan

2. Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria

3. Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.

4. Mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo.

5. Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto

6. AKP Irfan Widyanto Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.