Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HeadlineNasional

Habib Rizieq Bebas ? Kini Bertebaran Fotonya Bersama Pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas Kelas I) Cempaka Putih

Views
×

Habib Rizieq Bebas ? Kini Bertebaran Fotonya Bersama Pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas Kelas I) Cempaka Putih

Sebarkan artikel ini
Habib Rizieq Bebas ? Kini Bertebaran Fotonya Bersama Pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas Kelas I) Cempaka Putih

Koma.id – Usai kabar Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat 20 Juli 2022 semakin kencang.

Kini bertebaran foto Habib Rizieq bersama pegawai Balai Pemasyarakatan beredar di media sosial dan Whatsapp Group.

Silakan gulirkan ke bawah

Pasalnya, menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, Habib Rizieq melakukan pengambilan sidik jari terkait rencana selesainya menjalani masa tahanan di Balai Pemasyarakatan (Bapas Kelas I) Jl. Percetakan Negara VIII No. 54 Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (19 Juli 2022) pukul 20.15 Wib.

Untuk mengkonfirmasi kebenaran atas informasi kebebasan Habib Rizieq, Koma.id mencoba mengkonfirmasi ke Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar. Ia tidak membenarkan namun juga tidak membantah. Aziz hanya berucap mohon doanya.

“Mohon doa,” singkat Aziz Yanuar.

Kasus di Petamburan divonis 8 bulan penjara. Sedangkan untuk perkara Megamendung divonis denda Rp 20 juta subsider lima bulan kurungan.

Dengan vonis 8 bulan penjara untuk kasus di Petamburan, dikurangi masa tahanan, maka Habib Rizieq bebas pada bulan Juli 2022.

Diketahui, saat ini Habib Rizieq masih mendekam di balik jeruji besi terkait dua kasus.

Yakni, perkara kerumunan massa di Petamburan Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.