KOMA.ID, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Achmad Donny, mengingatkan semua pihak agar menghormati proses hukum dan memberikan ruang bagi pengungkapan fakta secara objektif terkait penggerebekan di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Achmad Donny mengajak seluruh pihak menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana dan objektif agar tidak berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus senantiasa berjalan sesuai prosedur dengan menjunjung tinggi profesionalitas, proporsionalitas, dan hak asasi manusia.
GPK RI : Jangan Politisasi Penggeledahan Hamalatul Qur’an, Hindari Provokasi dan Sentimen SARA
“Kami menegaskan bahwa tindakan perusakan dan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Begitu pula penegakan hukum harus senantiasa berjalan sesuai prosedur, menjunjung tinggi profesionalitas, proporsionalitas, dan hak asasi manusia,” kata Donny dalam pernyataan sikapnya, Sabtu (31/10/2026).
Meski demikian, Donny mendorong Kapolri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mengusut secara transparan dugaan pelanggaran prosedur dalam penggerebekan pesantren tersebut.
Pengusutan itu, menurutnya, perlu mencakup dugaan perlakuan terhadap santriwati dan anak-anak serta kejelasan mengenai penyitaan barang-barang milik pesantren.
“Kami mendorong Kapolri melalui Divisi Propam untuk mengusut secara transparan dugaan pelanggaran prosedur dalam penggerebekan tersebut, termasuk perlakuan terhadap santriwati dan anak-anak serta kejelasan penyitaan barang milik pesantren,” ujarnya.
Donny menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Namun, proses tersebut tidak boleh mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan dan hak setiap warga negara.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, tetapi nilai-nilai kemanusiaan tidak boleh ditinggalkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, PB SEMMI mengajak seluruh elemen masyarakat mengedepankan tabayyun dan dialog dalam menyikapi persoalan tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga persatuan sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.












