KOMA.ID, PAPUA – Satgas Yonif 9 Marinir Koops Habema di bawah kendali Kogabwilhan III menangkap tiga orang yang disebut sebagai anggota kelompok TPNPB-OPM di Distrik Aifat Timur Jauh, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Ketiga orang tersebut masing-masing Matius Aisasior yang disebut sebagai komandan batalyon TPNPB-OPM, Yeremias Aisasior selaku wakilnya, serta Zakarias Aikingking yang disebut sebagai anggota kelompok tersebut.
SDR Tak Setuju Insentif Rp1 Triliun untuk Pemda Pendukung MBG, Minta Dialihkan ke Program Rakyat
Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menjelaskan penangkapan itu berawal dari pemantauan pergerakan kelompok bersenjata di wilayah Papua Barat Daya.
Personel Yonif 9 Marinir kemudian mendeteksi keberadaan Matius Aisasior saat keluar dari hutan Aisnak, Distrik Moskona, Teluk Bintuni.
Menurut Lucky, kawasan hutan tersebut selama ini diduga menjadi tempat persembunyian kelompok Matius.
Ketua DPP GIMIT Ajak Masyarakat Dukung Program Revitalisasi Sekolah Khususnya di Kabupaten SBT
Personel TNI selanjutnya mengikuti pergerakan Matius hingga tiba di sebuah rumah di Kampung Franeway, Distrik Aifat Timur Jauh, Kabupaten Maybrat.
Di lokasi tersebut, Matius diketahui bertemu dengan Yeremias Aisasior dan Zakarias Aikingking yang telah menunggunya.
“Personel Yonif 9 Marinir langsung melakukan penyergapan dengan cara persuasif, dan ketiganya akhirnya menyerah tanpa melakukan perlawanan,” demikian keterangan Letjen TNI Lucky Avianto, Jumat (30/10/2026).
Lucky menyebut Matius Aisasior dan kelompoknya memiliki afiliasi dengan jaringan OPM di bawah pimpinan Denni Moss.
Kelompok tersebut diidentifikasi TNI terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan, termasuk penyerangan pos keamanan dan pekerja proyek jalan Trans Bintuni.
Selain itu, kelompok tersebut juga dituding melakukan intimidasi serta kekerasan terhadap masyarakat asli Papua.
Lebih lanjut, Lucky mengimbau pimpinan, anggota, dan simpatisan OPM yang masih berada di hutan agar menghentikan aktivitas bersenjata, menyerahkan diri, dan kembali bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia mengajak kelompok tersebut untuk bersama-sama TNI dan masyarakat membangun Papua.
Namun, Lucky menegaskan bahwa TNI tetap akan mengambil tindakan tegas dan terukur apabila kelompok bersenjata tidak mengindahkan upaya persuasif yang dilakukan aparat.
Ia menyatakan setiap tindakan prajurit akan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan dan aturan pelibatan atau Rules of Engagement (ROE).
Lucky juga menegaskan keselamatan masyarakat menjadi salah satu prinsip utama dalam pelaksanaan tugas TNI di wilayah Papua.
“Prinsip salus populi suprema lex esto, yang berarti keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, disebutnya sebagai pedoman dalam menghadapi berbagai situasi keamanan di wilayah tersebut,” pungkasnya.














