KOMA.ID, PAPUA BARAT DAYA – Komandan Operasi TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya, Manfret Fatem, dilaporkan tewas bersama dua orang bawahannya dalam kontak senjata dengan pasukan gabungan TNI di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Jumat (9/10/2026).
Informasi tersebut disampaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Lucky Avianto dalam keterangan resminya.
Dua orang yang disebut tewas bersama Manfret adalah Anton Fatem, yang menjabat Komandan Batalion Ayosami TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya, serta Yesias Fatem, Komandan Batalion Mosata.
Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan 9,9 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp15 Miliar
Menurut Lucky, kontak senjata terjadi sekitar pukul 10.00 WIT ketika pasukan gabungan Denkul IV Satgas Rajawali V Koops Habema dan Satgas Yonif 9 Marinir melakukan pengejaran terhadap kelompok yang dipimpin Manfret.
Berdasarkan informasi intelijen yang disampaikan dalam keterangan tersebut, pasukan TNI menemukan lokasi persembunyian Manfret bersama dua bawahannya. Lucky menyebut ketiganya kemudian melepaskan tembakan ke arah pasukan gabungan.
“Manfret Fatem tewas ditempat, sementara Anton Fatem dan Yesias Fatem yang mencoba melarikan diri ke Sungai Frambu juga tewas dalam pertempuran sengit melawan Pasukan Satgas TNI, yang mengejar dan hendak menangkap mereka,” demikian keterangan Lucky.
Setelah kontak senjata, pasukan TNI menemukan sejumlah barang di sekitar jasad Manfret Fatem. Menurut Lucky, barang yang ditemukan antara lain satu pucuk senjata jenis AK-101, puluhan butir amunisi, dan selembar bendera Bintang Kejora.
Sementara itu, jasad Anton Fatem dan Yesias Fatem disebut masuk ke sungai saat pertempuran. Hingga keterangan tersebut disampaikan, pasukan gabungan masih melakukan pencarian terhadap keduanya.
Lucky menilai operasi tersebut juga mengungkap dugaan keretakan hubungan internal kelompok bersenjata tersebut. Ia menduga Manfret dan dua bawahannya telah ditinggalkan anggota kelompoknya karena ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Manfret.
Namun, dugaan mengenai konflik internal itu merupakan penilaian yang disampaikan pihak TNI dalam keterangan resminya.
TNI Tegaskan Operasi Berpedoman pada Hukum
Dalam pernyataannya, Lucky menegaskan bahwa TNI-Polri bersama aparat penegak hukum akan terus melakukan pengejaran terhadap anggota kelompok bersenjata yang dinilai terlibat dalam kejahatan di Papua.
Ia juga menyatakan seluruh personel TNI di bawah kendali Kogabwilhan III harus bertindak sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, dengan mengedepankan Rules of Engagement (ROE) atau aturan pelibatan.
Menurut Lucky, ketentuan tersebut menjadi pedoman agar tindakan prajurit tetap profesional serta menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia.
Sebagai Pangkogabwilhan III, ia menegaskan bahwa aparat akan mengambil tindakan tegas dan terukur ketika menghadapi situasi yang dinilai mendesak. Ia menyebut keselamatan masyarakat sebagai salah satu prinsip utama dalam pelaksanaan operasi keamanan di Papua.













