Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamanan

Perwira TNI Ditahan Gegara Bisnis Judol di Rumah Dinas

×

Perwira TNI Ditahan Gegara Bisnis Judol di Rumah Dinas

Sebarkan artikel ini
Militer
Militer Indonesia (TNI).

Koma.id- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berjanji menindak tegas prajurit yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan operasional markas judi online (judol) di rumah dinas Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

Saat ini perwira yang menempati rumah tersebut telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Silakan gulirkan ke bawah

“Orang yang menyewakan tempat tersebut ya kemungkinan dia tahu. Kita sudah tahan, sudah di Pom sekarang. Sudah kita terus selidiki, perlu waktu lah untuk meyakinkan,” ujar Maruli kepada wartawan di Mabesad, Jumat (9/10/2026).

Maruli menilai dugaan aktivitas perjudian daring di lingkungan rumah dinas TNI AD tersebut menjadi persoalan serius bagi institusinya. Ia memastikan penindakan akan dilakukan terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan.

“Tapi yang jelas enggak mungkin lah kita melindungi yang seperti itu, ya. Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami, ya,” ujarnya.

Menurut Maruli, kasus tersebut terungkap setelah warga di sekitar kompleks perumahan mencurigai aktivitas di salah satu rumah dinas. Berbekal kecurigaan itu, warga kemudian melakukan penggerebekan tanpa sepengetahuannya.

“Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya, ya,” katanya.

Sebelumnya, TNI AD mengamankan 11 warga sipil yang diduga menjadi operator judi online di rumah dinas tersebut pada Minggu (4/10/2026). Sebelas orang itu terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Rumah yang diduga menjadi lokasi operasional judi online itu kemudian dipasangi garis polisi, sedangkan aliran listriknya dipadamkan untuk mendukung proses pengamanan dan pemeriksaan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas sebelumnya membenarkan bahwa perwira bernama Letkol Inf Arman yang menempati rumah dinas tersebut telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.