Koma.id – Penataan kabel udara yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung justru memicu persoalan serius bagi layanan internet masyarakat. Pemotongan kabel serat optik dalam program penataan infrastruktur tersebut menyebabkan ribuan pelanggan kehilangan koneksi, sementara sejumlah penyedia layanan internet (ISP) mengaku kesulitan memulihkan jaringan akibat infrastruktur pengganti dinilai belum memenuhi kebutuhan teknis operasional.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jerry Siregar mengungkapkan, sekitar 50 persen perusahaan telekomunikasi dari lima pemain utama belum menunjukkan kemajuan pemulihan layanan atau up service.
Kondisi tersebut dinilai semakin merugikan pelaku usaha karena belum ada titik temu antara asosiasi dan Pemerintah Kota Bandung untuk menyelesaikan persoalan di lapangan.
Jerry menyebut salah satu kendala utama berada pada infrastruktur Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang dibangun PT Bandung Infra Investama (BII), BUMD milik Pemkot Bandung.
Menurutnya, SJUT yang disediakan belum sesuai dengan spesifikasi teknis operasional industri telekomunikasi. Ada dua persoalan utama, yakni diameter pipa atau subduct bawah tanah terlalu kecil untuk menampung seluruh kabel serat optik berbagai operator, termasuk kabel utama atau backbone.
Selain itu, titik distribusi kabel atau Optical Distribution Point (ODP) tidak dibangun secara merata. Titik sambungan yang tersedia disebut hanya mampu menampung jaringan satu hingga dua operator.
Akibatnya, operator lain kesulitan menghubungkan jaringan ke pelanggan, termasuk rumah tangga, hotel, kafe, hingga perkantoran.
“Jadi akses ke masyarakat atau ke hotel dan ke kafe, itu tidak bisa internet masuk. Itu masalahnya,” ujar Jerry kepada Bisnis.com, Kamis (29/10/2026).
Ribuan Pelanggan Masih Offline
Berdasarkan pembaruan data Apjatel per 26 Oktober 2026, dampak pemutusan kabel terhadap layanan internet tercatat cukup besar.
Moratelindo yang menyediakan layanan MyRepublic mencatat 5.626 pelanggan dari total 6.934 pelanggan terdampak masih dalam kondisi offline. Artinya, baru 1.308 pelanggan atau sekitar 18,86 persen yang berhasil dipulihkan.
ICON+ juga mencatat 92 tiket gangguan. Jumlah tersebut terdiri atas 68 tiket pelanggan korporasi atau business to business (B2B), enam tiket jaringan backbone, dan 18 tiket jaringan ketenagalistrikan.
Sementara itu, Megavision melaporkan 560 pelanggan mengalami gangguan dengan estimasi kerugian mencapai Rp500 juta per bulan.
Centrin Telekomunikasi baru berhasil memulihkan sekitar 50 persen dari 91 tiket gangguan. Adapun Bali Tower mencatat pemulihan layanan baru mencapai 35 persen.
Dampak juga dirasakan penyedia layanan lain. CIFO mencatat potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp20,45 juta, sementara pendapatan senilai Rp29,37 juta belum kembali terhubung.
Fortiva mengalami pembatalan kontrak atau contract off senilai Rp82,61 juta dari sektor korporasi dan pemerintah.
Asianet juga kehilangan koneksi ribuan pelanggan, terdiri atas 2.800 pelanggan di ruas Jalan Gatot Subroto dan 1.400 pelanggan di kawasan Terusan Jakarta.
Gangguan tersebut turut mengancam keberlangsungan bisnis ISP karena pelanggan mulai kehilangan kepercayaan terhadap layanan. Ofihome bahkan mencatat potensi penghentian layanan secara permanen atau dismantle mencapai 10,26 persen.
Biaya Perizinan dan Dugaan Pemerasan Jadi Kendala
Selain persoalan kapasitas infrastruktur SJUT, proses pemulihan jaringan menghadapi sejumlah hambatan lain.
Apjatel mengungkapkan adanya pemblokiran jalur subduct yang menghambat pemasangan kabel. Asosiasi juga menyampaikan adanya dugaan aksi pemerasan oleh oknum preman di lapangan.
Di sisi lain, biaya perizinan untuk membangun jalur last mile, yakni jaringan penghubung terakhir menuju lokasi pelanggan, disebut dapat mencapai Rp20 juta per titik.
Kondisi tersebut membuat proses pemulihan tidak dapat dilakukan secara cepat. Apalagi, pemindahan kabel untuk setiap ruas jalan membutuhkan waktu sekitar 7 hingga 14 hari, sedangkan penertiban oleh Pemkot Bandung disebut berlangsung pada tiga hingga sembilan ruas jalan setiap pekan.
Jerry menilai percepatan penataan kabel tanpa kesiapan infrastruktur pengganti justru berpotensi memperbesar kerugian masyarakat dan pelaku usaha.
Apjatel pun meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membuka ruang dialog dengan para operator telekomunikasi. Asosiasi mengaku telah menyiapkan pemetaan persoalan beserta rekomendasi penyelesaian.
“Selama kita tidak saling berbicara maka tidak akan ada solusi. Asosiasi sangat membuka diri untuk berbicara namun tidak digubris,” kata Jerry.
Pemkot Beri Tenggat Pemulihan 14 Hari
Sebelumnya, Pemkot Bandung memberikan waktu 14 hari kepada operator telekomunikasi untuk memulihkan layanan internet pelanggan yang terdampak penataan kabel.
Kebijakan tersebut berlaku mulai 12 hingga 26 Oktober 2026. Selama periode itu, aktivitas penertiban dan pemotongan kabel udara dihentikan sementara agar operator dapat memperbaiki jaringan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Henryco Arie Sapiie mengatakan penyesuaian jadwal dilakukan untuk memprioritaskan pemulihan layanan pelanggan.
Berdasarkan laporan Diskominfo, gangguan internet masih terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Antapani Lama, Babakan Surabaya, Antapani Kidul, Arcamanik, Sukamiskin, Kebonwaru, dan Cisaranten. Sementara pemulihan di Astanaanyar dan Jalan Sudirman telah dilaporkan selesai.
Program penataan kabel udara sendiri dimulai sejak 2 Juni 2026 dengan target mencakup 85 ruas jalan utama. Hingga pertengahan Oktober, sebanyak 65 ruas jalan telah ditangani.
Pemkot Bandung menjadwalkan penataan kabel udara kembali dilanjutkan pada 27 Oktober 2026. Diskominfo menyatakan koordinasi dengan operator tetap dilakukan untuk memastikan penataan berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan keberlangsungan layanan masyarakat.
Namun, hingga Kamis (29/10/2026), Apjatel menyebut belum ada titik temu yang konkret dengan Pemkot Bandung. Asosiasi berharap pemerintah daerah mengevaluasi kesiapan SJUT dan membuka dialog agar penataan infrastruktur kota tidak terus mengorbankan akses internet masyarakat.








