Koma.id– Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum ditetapkan sebagai bencana nasional karena pemerintah menilai masih mampu menangani situasi dengan sumber daya yang tersedia.
“Masalah penerapan bencana nasional. Sementara kita masih sanggup, ya. Negara kita masih sanggup,” kata Dudung.
Dudung mengungkapkan Malaysia telah menawarkan bantuan berupa tiga helikopter dan 52 personel untuk membantu pemadaman, tetapi pemerintah Indonesia belum memastikan apakah tawaran tersebut akan diterima.
Ia juga mengakui penanganan karhutla menghadapi berbagai kendala teknis di lapangan, termasuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) untuk mendukung operasional pemadaman.
“Artinya kalau ditetapkan bencana nasional, maka akan ada bantuan-bantuan dari asing. Nah, kemarin juga ada dari Malaysia akan memberikan bantuan. Tiga heli, kemudian 52 personel,” ujar Dudung.
Meski pemerintah masih merasa sanggup menangani kebakaran, Dudung menegaskan bahwa upaya mengatasi karhutla dan kabut asap bukan perkara mudah sehingga kondisi serta kebutuhan di lapangan tetap harus diperhitungkan.








