KOMA.ID, JAKARTA – Direktur Riset Kebijakan Publik InFast Bestari, Muhammad Ridha menilai bahwa potensi kerusuhan seperti yang terjadi di Prancis cukup kecil peluangnya terjadi di Indonesia, khususnya untuk menjawab terkait momentum 2 tahun pemerintahan Prabowo Gibran saat ini.
Meski demikian, Ridha tetap mengingatkan agar pemerintah tetap perlu mewaspadai tekanan ekonomi dan kebijakan yang merugikan kelompok masyarakat tertentu.
Menurut Ridha, gejolak sosial berpotensi muncul ketika harga kebutuhan hidup tidak sebanding dengan pendapatan masyarakat. Ketika harga barang terus meningkat, sementara penghasilan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, ketidakpuasan dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
“Kerusuhan itu selalu terjadi ketika kebutuhan rakyat enggak berbanding lurus dengan apa yang dihargai di pasar. Ketika harga pasar terlalu tinggi dan pendapatan rakyat terlalu rendah, di situlah potensi terjadi kerusuhan,” kata Ridha di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2026).
Ia menilai salah satu faktor yang memperkecil kemungkinan kerusuhan serupa di Indonesia adalah agenda pemerintahan Prabowo dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok. Menurutnya, negara memiliki peran untuk menjaga keterjangkauan harga agar masyarakat tidak sepenuhnya terbebani oleh mekanisme pasar.
“Kalau kita pakai perspektif ini, kalau kita ngelihat Indonesia, kecil sekali kemungkinan. Karena salah satu agenda pemerintahan Prabowo itu tentang kendali harga. Negara punya peranan di sana untuk menekan harga,” ujarnya.
Namun, Ridha mengingatkan bahwa pengendalian harga tidak serta-merta menghilangkan seluruh risiko gejolak sosial. Pemerintah tetap perlu memperhatikan kelompok masyarakat yang tidak memperoleh manfaat dari kebijakan atau justru menanggung dampak negatif perubahan ekonomi.
Menurutnya, ketidakpuasan dapat berkembang menjadi mobilisasi massa apabila pemerintah tidak segera merespons persoalan yang dihadapi kelompok terdampak. Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan yang dijalankan tidak mengabaikan masyarakat yang dirugikan.
“Memang tetap ada kelompok masyarakat yang dirugikan karena peralihan ekonomi ini. Kalau pemerintah tidak mengantisipasi ketidakpuasan itu, ada potensi ke arah kerusuhan. Tapi apakah skalanya akan terjadi seperti Prancis? Saya ragu,” kata Ridha.
Ridha menilai kerusuhan di Prancis perlu dilihat sebagai persoalan sistemik. Menurutnya, ketidakpuasan terhadap satu persoalan dapat merembet ke persoalan lain, termasuk ketika masyarakat menghadapi masalah layanan publik dan pemenuhan kebutuhan pokok.
Ia mencontohkan persoalan pendidikan di Prancis, ketika ketidakpuasan siswa terhadap minimnya guru di sekolah berkembang menjadi tuntutan masyarakat yang lebih luas. Situasi tersebut menunjukkan pentingnya penanganan persoalan publik secara menyeluruh agar ketidakpuasan tidak terus meluas.
“Yang terjadi di Prancis itu prosesnya sistemik. Dimulai dari ketidakpuasan siswa terhadap minimnya guru di sekolah, yang akhirnya merembet ke urusan tuntutan warga terhadap kebutuhan barang-barang pokok,” ujarnya.
Dalam konteks Indonesia, Ridha menilai pemerintah sejauh ini masih mampu mengatasi tekanan ekonomi, termasuk harga kebutuhan pokok. Meski demikian, ia menekankan perlunya langkah antisipasi agar persoalan ekonomi maupun layanan publik tidak berkembang menjadi pemicu gejolak sosial.
Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah memperkuat kapasitas pelaksana program pemerintah. Ridha menyoroti masih terbatasnya kapasitas pelaksana program pemerintah. Ia menilai keterlibatan birokrasi sipil dalam menjalankan program masih minim, sehingga sejumlah program masih dikerjakan oleh kalangan militer.
“Kenyataannya, yang menjalankan program-program pemerintah ini bisa dibilang masih minim kapasitasnya. Misalnya, masih dikerjakan oleh tentara, sementara birokrasi negara yang menjalankan program-program pemerintah masih sedikit,” katanya.
Selain memperbaiki pelaksanaan program, pemerintah juga perlu memetakan kelompok masyarakat yang berpotensi dirugikan oleh kebijakan. Ridha mendorong mitigasi yang lebih agresif, disertai komunikasi publik yang mampu menjelaskan tujuan dan dampak kebijakan secara terbuka.
Menurutnya, kelompok yang memperoleh manfaat dari kebijakan juga dapat dilibatkan untuk membantu menjelaskan program pemerintah kepada masyarakat. Upaya tersebut diperlukan agar informasi tidak berhenti pada penjelasan pemerintah dan masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan yang dijalankan.
“Harus lebih agresif melakukan mitigasi, khususnya kepada kelompok-kelompok yang dirugikan. Juga melakukan komunikasi kepada teman-teman yang diuntungkan supaya mereka lebih proaktif menjelaskan ini ke masyarakat,” ujar Ridha.
Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Ridha menilai fondasi untuk memperkuat peran negara dalam melindungi masyarakat sudah tersedia. Namun, ia mengingatkan masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik.
Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya hanya menjadi penerima manfaat program pemerintah. Warga perlu dilibatkan secara aktif agar kebijakan yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan mereka, termasuk kebutuhan kelompok yang berpotensi terdampak negatif oleh perubahan ekonomi.
“Fondasinya sudah tersedia, tapi masih banyak sekali pekerjaan rumah yang harus dilakukan. Ini membutuhkan partisipasi rakyat. Pemerintah tidak bisa lagi menempatkan rakyat di pinggiran, tetapi harus menjadikan mereka aktor aktif dalam membangun peran negara yang lebih kuat untuk melindungi warga,” kata Ridha.
Ia menilai partisipasi masyarakat turut menentukan bagaimana publik memandang kinerja pemerintah. Program yang telah dijalankan belum tentu mendapat penilaian positif apabila masyarakat tidak merasa dilibatkan atau tidak merasakan manfaatnya secara langsung.
“Kuncinya ada di partisipasi. Kalau partisipasi tidak didorong lebih optimal, besar kemungkinan apa yang diupayakan pemerintah tidak dipersepsikan baik oleh warga. Itu yang kemudian kita temukan sekarang,” ujarnya.
Terkait capaian dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Ridha mengakui kinerja pemerintah belum maksimal. Meski demikian, ia menilai kekurangan tersebut tidak serta-merta menghapus capaian yang telah diraih selama periode pemerintahan berjalan.
“Kalau ditanya maksimal, tentu belum. Tapi ketidakmaksimalan ini bukan berarti kita tidak bisa mengapresiasi apa yang sudah dicapai sejauh ini,” tuturnya.
Meski menilai kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran belum maksimal, Ridha mengakui ada sejumlah capaian yang patut diapresiasi. Diantaranya yakni pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, regulasi pengelolaan reforma agraria, dan perlindungan ketenagakerjaan. Menurutnya, sejumlah regulasi tersebut menunjukkan upaya negara untuk memperkuat perlindungan sosial dan ekonomi masyarakat, meski masih menyisakan persoalan transparansi dan akuntabilitas.
“Secara prinsip dan hasil, terlihat jelas bahwa negara berupaya menjadi lebih aktif dalam melakukan perlindungan terhadap warga negaranya. Bagi saya, itu capaian yang walau minimum, tapi penting bagi kemajuan bangsa,” kata Ridha.
Ke depan, Ridha turut mendorong pemerintah memperkuat komunikasi publik, meningkatkan kapasitas pelaksana program, dan memastikan kelompok yang dirugikan oleh kebijakan mendapat perhatian. Langkah tersebut diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus merespons ketidakpuasan sebelum berkembang menjadi gejolak sosial.













