Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaPolitik

Amnesty Beri Rapor Merah HAM Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

×

Amnesty Beri Rapor Merah HAM Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Wapres Gibran

Koma.id– Amnesty Beri Rapor Merah HAM Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Amnesty International Indonesia memberikan rapor merah terhadap situasi hak asasi manusia (HAM) selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, berdasarkan pemantauan 20 Oktober 2024 hingga 19 Oktober 2026. Amnesty menyoroti menyempitnya kebebasan sipil, serangan terhadap pembela HAM, perluasan peran TNI dan Polri di ranah sipil, serta kebijakan pembangunan yang dinilai belum cukup melindungi hak masyarakat.

Organisasi tersebut mencatat sedikitnya 406 pembela HAM mengalami serangan, sementara 6.003 orang ditangkap dan mengalami kekerasan fisik dalam rangkaian aksi protes sepanjang 2025–2026, dengan 4.210 orang di antaranya dibebaskan tanpa dakwaan.

Silakan gulirkan ke bawah

Amnesty juga mengkritik penggunaan UU ITE terhadap pengkritik, vonis terhadap aktivis mahasiswa Khariq Anhar, serta penghapusan 486 konten media sosial terkait demonstrasi yang dinilai berpotensi membatasi akses informasi publik.

Di bidang sosial, Amnesty menyoroti kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdasarkan data Kementerian Kesehatan mencapai 50.059 anak sekolah dalam 560 kejadian di 245 kabupaten/kota sejak Januari 2025, serta persoalan transparansi dan akuntabilitas program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Amnesty turut menyoroti dampak pertambangan, hilirisasi nikel, batu bara, serta ekspansi perkebunan terhadap lingkungan dan hak masyarakat adat di Papua, Morowali, Halmahera, Kalimantan, dan Merauke. Selain itu, organisasi tersebut mengkritik hambatan pemulihan bencana di sejumlah daerah, mencatat 221 peristiwa dengan 331 tindakan pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan sepanjang 2025 berdasarkan Setara Institute, serta mendesak penguatan perlindungan bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, kelompok minoritas, dan masyarakat adat.

Amnesty menegaskan bahwa kebijakan pembangunan harus mengedepankan partisipasi publik, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan HAM.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.