Koma.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AB (40) yang diduga terlibat dalam peredaran cartridge vape berisi etomidate di wilayah Tangerang, Banten, dan Jakarta Barat. Sebanyak 30 cartridge disita sebagai barang bukti.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di Jalan H. Mean Ujung, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Eks Kompolnas Apresiasi Visi Polisi Bersama Masyarakat, Pengingat Penting bagi Personel Polri
“Tim Opsnal Unit 5 Subdit 3 mendapatkan info dari masyarakat sering adanya transaksi narkoba di Jalan H. Mean Ujung, Karang Tengah, Kota Tangerang dan melakukan pengembangan,” kata Bismo dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).
Peristiwa 14 Oktober: Kelahiran Jenderal Hoegeng, KS Tubun, hingga Pelantikan Hosni Mubarak
Polisi kemudian melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi sebelum menangkap AB di pinggir jalan tersebut pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 16.35 WIB.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah cartridge yang diduga mengandung etomidate. Penyelidikan kemudian dikembangkan ke rumah kos yang ditempati tersangka di Jalan Bunga, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.
Di lokasi kedua, polisi kembali menemukan cartridge serupa. Total barang bukti yang diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai 30 cartridge.
Selain itu, petugas menyita satu unit telepon seluler, tas belanja berwarna biru, paket, pot bunga, dan satu bungkus makanan.
Polisi Telusuri Jaringan Peredaran
Bismo mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa tersangka dan sejumlah saksi. Polisi juga mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran tersebut.
Barang bukti cartridge yang disita akan dikirim ke laboratorium forensik untuk memastikan kandungan zat di dalamnya.
Etomidate merupakan obat anestesi yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan tenaga medis. Karena itu, pemeriksaan laboratorium diperlukan untuk memastikan kandungan cartridge yang ditemukan petugas.
“Penyidik selanjutnya melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya,” ujar Bismo.
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.








