Koma.id – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh anggota Polri untuk memahami kebutuhan masyarakat dan memberikan solusi nyata terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Arahan tersebut disampaikan melalui Commander Wish yang menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas kepolisian dengan mengutamakan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Eks Kompolnas Apresiasi Visi Polisi Bersama Masyarakat, Pengingat Penting bagi Personel Polri
“Setiap anggota Polri harus memahami masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan bersama-sama menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Kehadiran Polri harus memberikan manfaat dan solusi nyata,” kata Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Peristiwa 14 Oktober: Kelahiran Jenderal Hoegeng, KS Tubun, hingga Pelantikan Hosni Mubarak
Suyudi menegaskan, tugas kepolisian tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Setiap anggota juga dituntut mampu mendengarkan aspirasi, memahami kebutuhan, serta merespons persoalan yang dihadapi warga.
Menurutnya, pendekatan tersebut harus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian agar keberadaan Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kapolri juga meminta seluruh personel meningkatkan profesionalisme serta mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, dan berintegritas.
Selain itu, anggota Polri harus menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.
Kepercayaan Publik Harus Dibangun
Suyudi menekankan, kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dibangun melalui tindakan nyata, kualitas pelayanan, dan konsistensi anggota dalam menjalankan tugas.
Ia berharap seluruh personel dapat memperkuat kedekatan dengan masyarakat sehingga berbagai persoalan keamanan dan ketertiban dapat ditangani melalui kerja sama.
Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi landasan bagi seluruh anggota untuk hadir di tengah warga, membangun kepercayaan, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.
Melalui arahan tersebut, Suyudi mendorong Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan yang menjawab kebutuhan masyarakat.








