KOMA.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meluncurkan empat inovasi pelayanan lalu lintas dalam rangka Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).
Empat inovasi tersebut yakni sistem pembayaran denda tilang melalui Digital Korlantas, STNK Digital, Kios SIM, serta SIAP JALAN atau Sistem Asesmen Psikologis untuk Keselamatan Perjalanan.
Peluncuran layanan tersebut menjadi bagian dari transformasi digital Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk membuat pelayanan kepada masyarakat lebih mudah, praktis, transparan, sekaligus mendukung peningkatan keselamatan berlalu lintas.
“Kepada seluruh keluarga besar Korps Lalu Lintas Polri, saya mengucapkan selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 tahun 2026. Dengan semangat ‘Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri’ teruslah menjadi pelopor keselamatan, melayani dengan sepenuh hati,” kata Jenderal Sigit di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2026).
Sistem pembayaran denda tilang terintegrasi dengan aplikasi Digital Korlantas. Melalui layanan tersebut, pelanggar dapat melakukan konfirmasi data pelanggaran sekaligus membayar titipan denda secara digital.
Mekanisme dimulai ketika pelanggaran lalu lintas terekam melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Setelah data diverifikasi petugas Korlantas, pelanggar akan menerima notifikasi dan dapat mengecek serta mengonfirmasi data pelanggaran melalui aplikasi.
Selanjutnya, pelanggar melakukan top up dan pembayaran titipan denda melalui LantasPay.
Dana yang dititipkan sebesar denda maksimal kemudian diteruskan ke Rekening Penampungan Lainnya Kejaksaan untuk proses persidangan.
Setelah putusan pengadilan diterbitkan, status perkara akan diperbarui melalui aplikasi. Apabila nilai denda yang diputuskan hakim lebih rendah daripada uang yang dititipkan, selisih dana akan dikembalikan ke saldo pengguna.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak perlu melakukan seluruh proses pembayaran tilang secara manual, sementara status perkara dan pengembalian selisih dana dapat dipantau melalui sistem digital.
STNK Digital Dilengkapi QR Dinamis
Selain pembayaran tilang, Korlantas juga meluncurkan STNK Digital sebagai pelengkap dokumen fisik kendaraan.
Pemilik kendaraan dapat mengakses bukti legitimasi pengoperasian kendaraan melalui aplikasi Digital Korlantas di telepon seluler.
Data STNK Digital terhubung dengan pangkalan data kendaraan bermotor Korlantas Polri. Petugas di lapangan dapat melakukan verifikasi melalui kode QR dinamis yang telah tersertifikasi secara digital.
Sistem tersebut juga dilengkapi perlindungan untuk mencegah halaman dokumen direkam maupun di-screenshot.
Kehadiran STNK Digital diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan keabsahan dokumen kendaraan sekaligus membantu mencegah pemalsuan.
Kios SIM Kurangi Antrean di Satpas
Inovasi berikutnya adalah Kios SIM. Layanan ini memungkinkan masyarakat mencetak SIM fisik secara mandiri setelah menyelesaikan proses perpanjangan SIM A atau SIM C secara digital melalui layanan SINAR.
Masyarakat dapat mencetak SIM fisik dengan memindai kode QR SIM Digital.
Korlantas menyebut mekanisme tersebut dirancang untuk mempercepat proses pelayanan sekaligus mengurangi antrean dan beban pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Untuk tahap awal, satu unit Kios SIM tersedia sebagai prototipe.
SIAP JALAN Fokus pada Pencegahan Kecelakaan
Transformasi digital Korlantas juga diarahkan pada aspek keselamatan melalui SIAP JALAN.
Aplikasi web Sistem Asesmen Psikologis untuk Keselamatan Perjalanan tersebut memungkinkan pengemudi melakukan asesmen melalui ponsel sebelum melanjutkan perjalanan.
Asesmen ditujukan untuk membantu pengemudi mengenali kesiapan dirinya serta berbagai faktor risiko yang berpotensi memengaruhi keselamatan berkendara.
Dengan pendekatan tersebut, keselamatan tidak hanya ditempatkan sebagai respons setelah kecelakaan terjadi, tetapi juga diupayakan melalui langkah pencegahan sebelum kendaraan digunakan.
Polantas Tetap Kedepankan Sisi Humanis
Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 tidak hanya diisi dengan peluncuran inovasi berbasis teknologi.
Dalam kegiatan tersebut, Polri juga memberikan tali asih kepada keluarga personel yang gugur saat menjalankan tugas, serta bantuan kaki palsu dan kursi roda bagi korban kecelakaan.
Kapolri turut memberikan apresiasi kepada personel Polantas yang menorehkan prestasi dalam menjalankan tugas.
Mengusung tema “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”, peringatan tahun ini sekaligus memperkuat semangat Polantas KARIB yang merupakan singkatan dari Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas.
“Teruslah menjadi pelopor keselamatan, melayani dengan sepenuh hati, serta jadikan setiap pelaksanaan tugas sebagai wujud nyata kehadiran negara,” tutur Jenderal Sigit.
Memasuki usia ke-71, Korlantas Polri menyatakan transformasi pelayanan tidak hanya diarahkan pada modernisasi teknologi, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan masyarakat.
Melalui berbagai inovasi tersebut, teknologi ditempatkan sebagai sarana untuk menyederhanakan urusan masyarakat, memperkuat transparansi pelayanan, serta mendukung upaya menciptakan lalu lintas yang lebih aman.














