Koma.id – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan tengah dibahas di Komisi IX DPR RI. DPR mengupayakan pembahasan RUU tersebut dapat rampung dan disahkan pada Oktober mendatang.
Cucun mengatakan DPR akan mengejar batas waktu yang telah ditentukan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Oktober. Karena itu, DPR menargetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sudah selesai pada bulan tersebut.
ESDM Bantah Kabar Pertalite Naik Jadi Rp13.500 per Liter, Tegaskan Informasi di Medsos Hoaks
“Ini sekarang masih dalam pembahasan di Komisi IX. Kita akan kejar target yang sudah ditentukan oleh MK, yaitu Oktober,” kata Cucun, dikutip Rabu (23/9/2026).
Menurut Cucun, DPR ingin memastikan proses pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang ada.
“Kita ingin Oktober ini RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sudah selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR.
Dalam DIM tersebut, pemerintah menyampaikan sejumlah catatan terkait materi RUU, salah satunya mengenai penguatan pengawasan ketenagakerjaan.
Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan selanjutnya dilakukan DPR bersama pemerintah melalui Komisi IX sebagai alat kelengkapan dewan yang membidangi ketenagakerjaan.














