Koma.id – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pemerintah mulai menghitung kebutuhan anggaran untuk merealisasikan pendidikan gratis di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN). Penghitungan dilakukan dengan memetakan kebutuhan standar pembiayaan per mahasiswa di masing-masing PTN.
Brian mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya meminta pemerintah mengkaji kemungkinan menggratiskan biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri.
ESDM Bantah Kabar Pertalite Naik Jadi Rp13.500 per Liter, Tegaskan Informasi di Medsos Hoaks
“Bapak Presiden sebenarnya pernah memerintahkan kami beberapa waktu lalu untuk melakukan kajian mengenai hal ini. Kami sudah mulai menghitung juga bagaimana kebutuhan yang standar per mahasiswa untuk seluruh PTN. Kita sudah kalkulasi,” ujar Brian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Menurut Brian, hasil penghitungan kebutuhan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan skema pelaksanaan pendidikan tinggi gratis.
“Nanti tentu pada kesempatan pertama kami akan melaporkan kepada Bapak Presiden hitungan-hitungan kebutuhan untuk dapat menggratiskan seluruh PTN,” katanya.
Brian menyebut pemerintah juga masih memetakan kondisi masing-masing perguruan tinggi, termasuk kebutuhan setiap kampus dan jumlah mahasiswa. Data tersebut diperlukan untuk menghitung kebutuhan pembiayaan secara lebih menyeluruh.
Ia mengatakan pemerintah akan melihat terlebih dahulu apakah pendidikan gratis di seluruh PTN dapat diterapkan secara langsung. Jika belum memungkinkan, pemerintah akan menyiapkan penerapan secara bertahap.
“Barangkali tentu juga kita akan melihat penahapannya seperti apa, jika memang dapat langsung baik, tapi jika belum memadai atau belum memungkinkan kami juga akan membuat tahapan-tahapannya tahun 2027 bagaimana, 2028, hingga 2029,” ujar Brian.
Brian menambahkan, pemerintah terus mematangkan penghitungan dan pemetaan tersebut agar kebijakan pendidikan tinggi gratis memiliki dasar pembiayaan yang terukur serta dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri, mulai SD, SMP, SMA hingga universitas negeri, harus dapat digratiskan. Prabowo juga menyatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas kebijakan tersebut.










