Koma.id – Nilai tukar rupiah diperkirakan masih menghadapi tekanan dalam beberapa tahun ke depan. Kondisi tersebut dinilai tidak semata-mata berkaitan dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) maupun siapa yang nantinya memimpin bank sentral tersebut.
Ekonom senior Didik J. Rachbini menilai rupiah berpotensi tetap berada dalam posisi lemah hingga lima tahun mendatang karena tekanan terhadap mata uang nasional bersumber dari persoalan struktural ekonomi Indonesia.
Menurut Didik, pergantian kepemimpinan di BI tidak serta-merta mampu membuat rupiah menguat secara signifikan. Sebab, bank sentral hanya memiliki ruang melalui instrumen kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar, sementara persoalan mendasarnya berada pada struktur ekonomi nasional.
“Kalau gubernur BI diganti, rupiah tidak otomatis menguat. Masalahnya bukan hanya di BI, tetapi ada persoalan struktural dalam perekonomian kita,” ujar Didik.
Menurut dia, salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah struktur sektor eksternal Indonesia yang masih relatif rapuh. Besarnya pasar domestik memang menjadi kekuatan ekonomi Indonesia, tetapi belum cukup untuk menjadi fondasi yang mampu menjaga penguatan rupiah secara berkelanjutan.
Pasar Domestik Belum Cukup
Didik menjelaskan, Indonesia memiliki pasar domestik yang besar. Namun, kekuatan tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan kemampuan sektor eksternal untuk menopang nilai tukar.
Ketergantungan terhadap kondisi perdagangan internasional, arus modal, kebutuhan valuta asing, serta dinamika ekonomi global membuat rupiah tetap rentan terhadap tekanan dari luar.
Dalam kondisi tersebut, kebijakan BI seperti intervensi pasar valuta asing maupun pengaturan suku bunga memang dapat digunakan untuk menjaga stabilitas rupiah.
Namun, instrumen moneter tersebut lebih berfungsi meredam gejolak jangka pendek dan menjaga stabilitas, bukan menyelesaikan persoalan struktural yang menjadi sumber tekanan terhadap nilai tukar.
BI Punya Instrumen, tapi Tidak Bisa Sendirian
Bank Indonesia tetap memiliki sejumlah instrumen untuk menjaga stabilitas rupiah, termasuk kebijakan suku bunga, intervensi di pasar valuta asing, serta berbagai kebijakan makroprudensial.
Namun, menurut Didik, kebijakan tersebut tidak akan cukup apabila tidak dibarengi pembenahan fundamental ekonomi.
Penguatan rupiah secara berkelanjutan membutuhkan sektor eksternal yang lebih kuat, peningkatan daya saing ekspor, produktivitas ekonomi, serta kemampuan Indonesia menghasilkan dan memperoleh devisa secara lebih berkelanjutan.
Karena itu, persoalan rupiah tidak seharusnya dibebankan hanya kepada BI.
Perlu Pembenahan Ekonomi Struktural
Didik menilai pemerintah perlu memperkuat fondasi ekonomi nasional agar tekanan terhadap rupiah dapat dikurangi dalam jangka panjang.
Pembenahan tersebut mencakup penguatan sektor produktif dan industri, peningkatan ekspor bernilai tambah, pengurangan ketergantungan terhadap impor, serta penciptaan iklim investasi yang mampu memperkuat sektor eksternal.
Dengan fondasi ekonomi yang lebih kuat, kebutuhan terhadap valuta asing dapat lebih terkendali sementara penerimaan devisa dapat meningkat.
Kondisi itu pada akhirnya akan memberikan dukungan yang lebih kuat terhadap nilai tukar rupiah.
Menurut Didik, selama persoalan struktural tersebut belum dibenahi, pergantian gubernur BI maupun perubahan kebijakan moneter tidak akan menjadi solusi tunggal untuk membuat rupiah menguat secara permanen.
Dengan demikian, tantangan rupiah ke depan bukan sekadar bagaimana BI menjaga stabilitas nilai tukar, tetapi bagaimana pemerintah bersama otoritas moneter memperbaiki struktur ekonomi agar mata uang Garuda memiliki fondasi yang lebih kuat.








