Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

ICW Ingatkan DPR RI, Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan

Views
×

ICW Ingatkan DPR RI, Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan

Sebarkan artikel ini
Ombudsman Building
Gedung Ombudsman RI. (Foto / Istimewa)

Koma.id Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan DPR RI agar proses penunjukan pengganti antarwaktu (PAW) anggota Ombudsman RI dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada integritas calon. ICW menilai DPR telah memiliki pedoman yang jelas sehingga tidak perlu membuka ruang bagi keputusan yang berpotensi menimbulkan polemik.

Pelaksana Tugas (Plt) Koordinator ICW Almas Sjafrina mengatakan DPR seharusnya berpedoman pada hasil seleksi calon anggota Ombudsman periode sebelumnya yang telah disusun berdasarkan nomor urut.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Almas, calon yang berada pada urutan berikutnya, yakni Wahida Suaib, sejauh ini tidak memiliki catatan yang menimbulkan persoalan integritas sehingga layak dipertimbangkan sesuai mekanisme yang telah ada.

Ia menegaskan, apabila DPR mengabaikan hasil seleksi tersebut tanpa alasan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, publik berpotensi mempertanyakan independensi serta motif di balik proses penunjukan PAW anggota Ombudsman.

ICW juga menyoroti belum adanya kejelasan dari pimpinan DPR mengenai sosok yang akan ditetapkan sebagai pengganti antarwaktu. Di sisi lain, muncul pernyataan sejumlah anggota DPR yang menyebut penetapan PAW tidak harus mengikuti nomor urut hasil seleksi, sehingga memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Salah satu isu yang berkembang adalah kemungkinan dipilihnya Radian Syam, calon yang berada di nomor urut ke-11 hasil seleksi dan diketahui pernah menjadi anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Kondisi tersebut, menurut ICW, perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi adanya kepentingan politik dalam pengisian jabatan di Ombudsman RI.

Almas menambahkan, pengalaman kasus korupsi yang pernah menjerat mantan anggota Ombudsman menjadi pelajaran bahwa integritas, independensi, dan profesionalisme harus menjadi syarat utama dalam memilih anggota lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Karena itu, ICW meminta DPR menjadikan proses penunjukan PAW Ombudsman sebagai momentum untuk memulihkan kepercayaan publik dengan memastikan seluruh tahapan dilakukan secara terbuka, berdasarkan rekam jejak, kompetensi, dan bebas dari konflik kepentingan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.