KOMA.ID, DEPOK – Seorang warga yang tinggal di Jalan Keadilan, Gang Attaufiq, RT 07 RW 001, Rawa Denok, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, mengaku menjadi korban dugaan intimidasi, pengancaman, hingga perusakan properti yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Melalui unggahan di media sosial, korban membagikan video rekaman CCTV pada hari Rabu, 15 Juli 2026 sembari menyampaikan pengakuan bahwa keluarganya telah berulang kali mengalami tindakan yang membuat mereka merasa tidak aman tinggal di lingkungan tersebut. Persoalan itu, menurutnya, bahkan telah beberapa kali dimediasi oleh pengurus RT, RW, hingga Babinsa setempat.
Mengukir Karakter, Menguatkan Pengabdian: Cerita dari Kandakter 2026 Ponpes Kanzul Mubaarok
“Saya mau berkeluh kesah soal rukun tetangga, yang dimana keluarga saya hari ini dan untuk kesekian kalinya mengalami pengancaman, intimidasi, sampai pengerusakan properti oleh tetangga (samping rumah) selama bertahun-tahun. Kejadian ini pun tidak sekali/dua kali dilakukan dan sebelumnya sudah ada mediasi dengan RT, RW maupun Babinsa setempat, tetapi tidak ada itikad untuk berubah sampai hal tersebut terjadi lagi sampai hari ini, dan membuat keluarga saya sangat merasa tidak nyaman akan hal tersebut,” tulis korban dalam unggahan di akun Instagramnya @ashy.faaa, seperti dikutip, Kamis (16/7/2026).
Korban menyatakan, pihak keluarganya telah melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Polres Metro Depok. Ia berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar persoalan yang dialami keluarganya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum.
“Hari ini dari pihak keluarga saya sudah membuat laporan ke Polres setempat, dan saya harap dapat segera menindaklanjuti nya,” tulisnya.
Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair 20 Juli
Dalam penjelasan lain yang diunggah melalui kolom komentar, korban mengungkapkan konflik tersebut diduga bermula sekitar empat hingga lima tahun lalu akibat kesalahpahaman di lingkungan keluarga.
Ia mengklaim saat itu kakak iparnya yang merupakan warga negara asing sedang bercanda dengan anaknya yang menangis di teras rumah. Menurut korban, ibunya kemudian tertawa sambil mengucapkan kalimat “orang gila” yang, menurut keluarganya, ditujukan kepada anak yang sedang mengamuk, bukan kepada pihak lain.
Korban menyebut persoalan tersebut sebenarnya telah dimediasi dan keluarganya memilih berdamai karena menganggap kejadian itu hanya kesalahpahaman. Namun, ia mengklaim berbagai persoalan terus berlanjut hingga sekarang.
“Karena menurut keluarga saya itu adalah sebuah kesalahpahaman, jadilah keluarga saya yang memilih untuk berdamai. Tetapi sudah berkali-kali didamaikan pun sampai sekarang tidak ada pengaruh,” tulisnya.
Korban juga mengaku keluarganya difitnah melakukan tindakan yang tidak pernah dilakukan. Selain itu, ia menyebut keluarganya menerima ancaman, termasuk ancaman santet dan dugaan ancaman perusakan rumah.
“Dan sekarang keluarga saya difitnah katanya ibu dan kakak saya kalau bertemu dengan ibunya selalu meludahinya, yang jelas itu bohong dan tidak ada bukti, sampai keluarga saya diancam seperti disantet, dihancurkan rumahnya dan lain-lain,” tulis korban.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh dugaan tersebut masih merupakan keterangan sepihak dari pelapor. Belum ada tanggapan dari pihak yang disebut dalam laporan maupun keterangan resmi dari Polres Metro Depok mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.













