KOMA.ID, BOGOR – Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif KedaiKopi, Hendri Satrio, menyoroti wacana penataan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak lagi mencakup siswa dari keluarga mampu.
Menurut pria yang akrab disapa Hensat itu, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan perbedaan perlakuan berdasarkan status ekonomi di lingkungan sekolah. Ia menilai sekolah semestinya menjadi ruang yang menyatukan seluruh peserta didik tanpa membedakan latar belakang sosial mereka.
Seskab Teddy Indra Wijaya: Beasiswa Garuda Disiapkan untuk Cetak Pemimpin Masa Depan Indonesia
“Ada wacana dari BGN, murid kaya dan kaya sekali dalam sekolah yang sama tidak akan dapat MBG. Salah ini menurut gue, kalau ini diberlakukan negara sudah membedakan ‘kelas’ warganya. Bisa terjadi gesekan antar-kelas yang runcing,” kata Hendri Satrio, Kamis (16/7/2026).
Hensat menilai sistem pendidikan di Indonesia sejak lama justru dirancang untuk meminimalkan perbedaan sosial di antara peserta didik. Salah satunya melalui penggunaan seragam sekolah yang sama sehingga tidak terlihat adanya sekat antara siswa dari keluarga mampu maupun kurang mampu.
“Kenapa kita SD, SMP, SMA dikasih seragam, harus sepatu hitam? Agar tidak ada pembeda antara anak kaya dan anak miskin, semua satu, murid SD 02, SMP 27, dan SMA 37,” ujarnya.
Yuenchi Arwindi Bantah Jadi Ani-ani Febrie Bekas Jampidsus, Siap Lapor Polisi Penyebar Hoaks
Ia berpandangan, apabila pemerintah ingin meningkatkan efektivitas pelaksanaan MBG, langkah yang lebih tepat adalah memfokuskan program tersebut di wilayah yang benar-benar membutuhkan atau mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan, bukan membedakan penerima dalam satu lingkungan sekolah.
“Semestinya MBG konsentrasi ke daerah miskin yang memerlukan atau melakukan perubahan skema pemberian MBG,” tegasnya.
Wacana penataan penerima manfaat MBG sebelumnya disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari. Ia mengatakan pemerintah tengah membahas kemungkinan penghentian pemberian MBG kepada anak-anak yang berasal dari kelompok masyarakat desil 8, 9, dan 10 atau kelompok ekonomi yang tergolong mapan.
Menurut Agustina, pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (15/7/2026).
“Pokoknya soal penataan penerima manfaat, ya. Tadi ada diskusi-diskusi di dalam bahwa untuk mereka yang katakanlah ya ada di desil 8, 9, 10 yang mapan, kaya, kaya sekali gitu kan kalau desil 8, 9, 10, itu memang tidak akan diberikan lagi,” ujar Agustina.
Namun, ia mengakui penerapan kebijakan tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah kondisi di sekolah-sekolah yang siswanya berasal dari beragam latar belakang ekonomi.
“Jadi seperti tadi, misalnya ada sekolah negeri atau sekolah apa, ya, yang ada muridnya katakanlah 50% desilnya menengah sedikit ke bawah, menengah sedikit ke atas, kan berarti nanti jangan sampai ada yang menerima, ada yang tidak,” kata Agustina.













