KOMA.ID, JAKARTA – Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna memastikan bahwa Febrie Adriansyah masih berada di Indonesia. Hal ini disampaikan untuk menjawab keraguan publik soal apakah Febrie Adriansyah kabur atau tidak pasca ditetapkannya sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri, serta sudah dicopot dari jabatannya sebagai Jampidsus.
“Beliau ada kok, kapan saja tinggal diperiksa saja, tinggal kita tunggu,” kata Anang di kantornya, Rabu (15/7/2026).
Lantas mengapa sejak ditetapkan sebagai tersangka pada hari Sabtu, 11 Juli 2026 hingga hari Rabu, 15 Juli 2026, Febrie tak kunjung ditangkap dan diperiksa, Anang menegaskan bahwa itu jadi kewenangan penyidik.
Gegara Kisruh Kasus Febri, Analis Desak Jaksa Agung, Menhan dan Dua Pejabat Tinggi Lainnya Mundur
Yang jelas ia memberikan informasi, bahwa Febrie Adriansyah masih berada di Indonesia. Hanya saja ia tak bersedia memberikan detail informasi itu apakah ada di Jakarta atau di kota lain.
“Ya pokoknya nanti itu ada. Yang jelas beliau ada,” ujarnya.
Novel Baswedan Minta Kejagung Tangani Kasus Febrie Adriansyah secara Transparan dan Tuntas
Anang juga menyatakan jika Febrie tidak mungkin ke luar negeri. Apalagi sudah ada surat dari Ditjen Imigrasi, bahwa bekas Jaksa Umum Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung tersebut sudah dicekal karena proses hukum yang tengah berlangsung.
“Yang jelas beliau masih ada di Indonesia, kan sudah dicekal juga,” pungkasnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa pasca penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri pada hari Rabu, 8 Juli 2026, pihak Kepolisian yang dipimpin oleh Irjen Pol Totok Suharyanto telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka. Mereka adalah Febrie Adriansyah dan Don Ritto, advokat yang juga pengelola Money Changer di kawasan Cipete.
Untuk Don Ritto, terakhir keberadaannya ada di Rutan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka pada hari Jumat, 10 Juli 2026. Sementara Febrie Adriansyah belum diperiksa dan juga belum ditahan.
Status tersangka keduanya baru diumumkan oleh Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok ada hari Sabtu 11 Juli 2026 saat melakukan konferensi pers bersama Kapolda Metro Jaya, Plt Jampidsus Rudi Margono, dan Komisi III DPR RI.













