Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamananNasional

Kasus Febrie Jadi Ujian Paling Berat Polri-Kejagung

Views
×

Kasus Febrie Jadi Ujian Paling Berat Polri-Kejagung

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung N Kapolri
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026). (Foto / Istimewa)

Koma.id Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan penanganan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi ujian berat bagi profesionalitas Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedua institusi penegak hukum itu dituntut mampu menangani perkara secara objektif tanpa membiarkan proses hukum berkembang menjadi konflik antarlembaga.

“Apakah keduanya mampu memilah persoalan individu sehingga tidak berkembang menjadi konflik antar lembaga,” ujar Bambang.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurutnya, perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum memiliki tingkat sensitivitas yang tinggi. Karena itu, transparansi dalam proses penanganan perkara menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Sehingga, keterbukaan Kejaksaan Agung dalam menangani perkara tersebut akan menjadi cerminan akuntabilitas lembaga. Di sisi lain, langkah Polri menetapkan dan memproses hukum mantan pejabat penegak hukum juga dinilai menunjukkan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Ini penting sekaligus untuk menjaga kredibilitas Polri yang selama ini masih dipersepsikan negatif,” jelas Bambang.

Sebelumnya, Febrie resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri, tata kelola batu bara, serta dugaan tindak pidana korupsi lainnya.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri telah melimpahkan tiga perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026).

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.