Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumNasionalPolitik

Pelimpahan Kasus Febrie, YLBHI Minta Penjelasan Pemerintah

Views
×

Pelimpahan Kasus Febrie, YLBHI Minta Penjelasan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
F.a
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto / Istimewa)

Koma.id | Jakarta – Pelimpahan kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, ke Kejagung menuai sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyuarakan kecurigaan bahwa langkah tersebut tidak sekadar keputusan hukum, melainkan bisa jadi terkait dengan intervensi politik di level tertinggi.

Dalam pernyataannya, Ketua YLBHI M. Isnur mengungkapkan keresahan publik. Ia mempertanyakan apakah pelimpahan kasus ini dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

Silakan gulirkan ke bawah

“Publik berhak tahu, apakah ini murni proses hukum atau ada campur tangan kekuasaan,” ujarnya. Senin (13/07).

Nada kritis juga datang dari Indonesia Police Watch (IPW). Lembaga ini menilai pengalihan kasus ke Kejagung berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat Febrie pernah menjabat sebagai pejabat tinggi di institusi tersebut. Kekhawatiran itu semakin menguatkan persepsi publik bahwa independensi penegakan hukum sedang diuji.

Di tengah sorotan publik, YLBHI menekankan pentingnya transparansi. Menurut mereka, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka alasan pelimpahan agar tidak menimbulkan kecurigaan lebih luas. “Keterbukaan adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Isnur.

Kasus Febrie Adriansyah menjadi salah satu isu hukum paling disorot belakangan ini. Sebagai mantan Jampidsus, posisinya membuat publik menaruh perhatian besar terhadap setiap langkah penanganan perkara. Pelimpahan kasus ke Kejagung justru menimbulkan pertanyaan baru: apakah hukum benar-benar berjalan independen, atau ada kepentingan lain yang bermain di balik layar.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.