KOMA.ID, JAKARTA – Ketua Umum Barisan Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, meminta Presiden Prabowo Subianto menunjukkan sikap tegas terhadap proses penanganan dugaan korupsi pengadaan batu bara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Menurut Adi, Presiden sebagai kepala negara perlu memastikan seluruh proses penegakan hukum berlangsung secara independen, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Hal itu dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
“Diamnya Presiden justru menimbulkan tanda tanya di ruang publik. Presiden harus memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan secara independen, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi siapa pun,” kata Adi Kurniawan dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).
Adi menilai, ketidakjelasan sikap pemerintah berpotensi memunculkan beragam spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi salah satu prioritas pemerintahan.
“Publik membutuhkan kepastian bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Komitmen pemberantasan korupsi harus dibuktikan melalui dukungan terhadap proses hukum yang berjalan secara objektif, bukan sekadar menjadi narasi politik,” ujarnya.
Di sisi lain, BaraNusa mengapresiasi langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya yang telah mengusut perkara dugaan korupsi tersebut. Menurut Adi, keberanian aparat penegak hukum patut mendapat dukungan selama seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Meski demikian, Adi menyoroti belum adanya penjelasan mengenai tindak lanjut proses hukum terhadap Febrie Adriansyah, khususnya apabila benar telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau memang status tersangka telah ditetapkan, publik tentu mempertanyakan mengapa hingga kini belum dilakukan penahanan. Aparat penegak hukum harus memberikan penjelasan yang terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda di hadapan hukum,” tegasnya.
Karena itu, Adi meminta aparat penegak hukum segera menjalankan seluruh tahapan proses hukum sesuai kewenangan dan berdasarkan alat bukti yang dimiliki, termasuk mengambil langkah hukum yang diperlukan apabila persyaratan hukumnya telah terpenuhi.
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting agar tidak berkembang berbagai asumsi maupun dugaan yang justru dapat memperkeruh situasi.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, masyarakat bisa berspekulasi bahwa dinamika yang terjadi antara Polri dan Kejaksaan bukan semata-mata proses penegakan hukum, melainkan bagian dari pertarungan kepentingan politik kekuasaan. Karena itu, Presiden perlu mengambil langkah yang dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap independensi penegakan hukum,” tutup Adi.













