Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Views
×

Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Sebarkan artikel ini
Img 20260710 Wa0009
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memberikan keterangan pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026). (Foto / Istimewa)

Koma.id Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus korupsi. Namun, Febrie belum ditahan.

“Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya,” ungkap Plt Jampidsus Rudi Margono di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Rudi Margono mengatakan pihaknya juga masih menunggu berkas perkara secara lengkap dari Kortas Tipidkor Polri. Dari sana, kata dia, akan dilakukan gelar perkara secara bersama.

“Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspose bersama dengan tim Kortas Tipidkor,” ujar Rudi.

Penetapan Febrie sebagai tersangka diumumkan hari ini dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Utama Kejagung RI. Febrie ditetapkan tersangka bersama Don Ritto selaku pihak swasta.

“Saudara DR yang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Kemudian kita juga telah menetapkan Saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri oleh oknum Penyelenggara Negara,” jelas Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto.

Dua tersangka ini dikenai pasal berbeda. Don Ritto diduga melakukan tindak pencucian uang yang diduga dari tindak pidana korupsi. DR disangkakan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU 8/2010 atau Pasal 607 ayat 1 huruf b dan c KUHP baru.

Sedangkan Febrie disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf E Tipikor, dan Pasal 3 dan 4 TPPU, atau sangkaan KUHP adalah Pasal 607 yang ayat 1 huruf a dan huruf b.

Perkara ini diketahui dilimpahkan Kortas Tipidkor Polri ke Kejagung. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga sebuah rumah di kawasan Sentul Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Komisi III DPR juga membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan kasus ini. Kasus yang menyeret Febrie Adriansyah ini menjadi atensi bagi Komisi III DPR.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.