Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Polisi Batal Umumkan Tersangka, Hanya Rilis Hasil Temuan dari Penggeledahan Jakarta – Bogor

Views
×

Polisi Batal Umumkan Tersangka, Hanya Rilis Hasil Temuan dari Penggeledahan Jakarta – Bogor

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers Di Polda Metro
Konferensi Pers di Polda Metro Jaya.

KOMA.ID, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto batal menyampaikan penetapan tersangka hasil dari penggeledahan yang dilakukan oleh joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor.

“Kami mohon waktu kepada teman-teman sekalian dan kami akan menyampaikan dalam waktu yang dekat,” kata Budi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Alasan mengapa pengumuman nama tersangka batal disampaikan, karena tim penyidik masih melakukan penguatan sebelum pada akhirnya disampaikan secara terbuka kepada publik.

Baca juga:
CERI Desak KPK Usut Dugaan Rumah Jampidsus Febrie yang Tak Tercantum di LHKPN

“Untuk tersangka di dalam perkara ini di tahap berikutnya. Saat sekarang teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman,” tutur Budi.

Begitu juga dengan uang-uang yang sudah kadung dipamerkan kepada publik. Budi juga mengatakan jika tim penyidik masih memohon waktu untuk pendalaman lebih lanjut dalam penanganan perkara ini.

“Dari uang yang ditemukan ini masih dilakukan pendalaman, begitu juga penyidik masih melakukan cluster terkait tentang 3 objek perkara terkait tentang barang bukti yang ditemukan,” tegasnya.

Termasuk juga soal rumah yang disebut-sebut adalah aset properti Jampidsus Febrie Adriansyah. Budi mengatakan jika pihak penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan kepada pihak developer yakni PT Sentul City, serta pihak-pihak terkait, termasuk di antaranya adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan validitas dokumen kepemilikan properti tersebut.

“Penyidik masih melakukan penguatan terkait tentang alasan kepemilikan rumah yang digeledah. Memang mungkin informasi yang beredar adalah termasuk tadi ada konferensi pers tadi pagi, tapi penyidik akan melakukan pendalaman melalui PT Sentul City, melalui juga akan memeriksa saksi-saksi sekitar, serta akan melakukan pemeriksaan terhadap BPN terkait tentang akta kepemilikan SHM kepemilikan atas nama siapa,” papar Budi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.