Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Sentil TNI, Abdullah Kelrey Ingatkan Jangan Biarkan Ego Antarlembaga Runtuhkan Supremasi Hukum

Views
×

Sentil TNI, Abdullah Kelrey Ingatkan Jangan Biarkan Ego Antarlembaga Runtuhkan Supremasi Hukum

Sebarkan artikel ini
Tni Masuk Kantor Polisi
Sejumlah anggota TNI berseragam dan non seragam terlihat di depan kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

KOMA.ID, JAKARTA – Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, mengingatkan seluruh institusi negara agar tidak membiarkan ego kelembagaan mengganggu proses penegakan hukum. Pernyataan itu disampaikan menyusul polemik pemberitaan mengenai dugaan kedatangan puluhan personel TNI ke lingkungan Polda Metro Jaya di tengah penyidikan perkara dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kelrey menilai, meskipun Tentara Nasional Indonesia telah membantah adanya pengerahan personel maupun intervensi terhadap proses hukum, isu tersebut tetap perlu menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap independensi aparat penegak hukum.

Silakan gulirkan ke bawah

“Dalam negara hukum, bukan hanya tindakan yang harus dijaga, tetapi juga persepsi publik terhadap independensi penegakan hukum,” kata Kelrey dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Ia mengingatkan Indonesia memiliki sejumlah pengalaman yang menunjukkan bagaimana gesekan antarlembaga negara dapat menggerus kepercayaan masyarakat. Salah satunya adalah konflik antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikenal dengan istilah “Cicak versus Buaya”, serta berbagai benturan yang pernah terjadi antara oknum TNI dan Polri di sejumlah daerah.

Menurut Kelrey, berbagai peristiwa tersebut menjadi pelajaran bahwa setiap institusi negara harus tetap berada dalam koridor tugas dan kewenangan masing-masing serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kesan adanya superioritas kekuasaan di atas proses hukum.

Ia menilai, apabila terdapat aktivitas yang berpotensi menimbulkan persepsi adanya tekanan terhadap penyidik, kondisi tersebut harus segera diluruskan karena dapat mengganggu independensi penegakan hukum.

“Persoalannya bukan hanya soal benar atau tidaknya intervensi, tetapi bagaimana aparat yang sedang menjalankan tugas dapat bekerja secara independen tanpa merasa berada di bawah bayang-bayang tekanan dari institusi lain,” ujarnya.

Kelrey memperingatkan, apabila situasi semacam itu terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya terhadap hubungan antarlembaga, tetapi juga terhadap soliditas negara secara keseluruhan.

Menurutnya, aparat penegak hukum dapat kehilangan rasa percaya diri dalam menjalankan tugas, koordinasi berubah menjadi persaingan, dan masyarakat pada akhirnya mempertanyakan apakah hukum masih menjadi panglima atau justru tunduk pada kekuatan tertentu.

Ia menegaskan bangsa ini membutuhkan sinergi antarlembaga, bukan persaingan yang dapat melemahkan wibawa negara.

“Bangsa ini membutuhkan TNI yang fokus menjaga kedaulatan negara, Polri yang profesional dalam menegakkan hukum, serta seluruh lembaga negara yang saling menghormati kewenangan konstitusional masing-masing. Tidak boleh ada ego institusi yang lebih besar daripada kepentingan bangsa,” tegasnya.

Kelrey juga mendorong pemerintah memberikan penjelasan yang terbuka kepada masyarakat terhadap setiap informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

“Demokrasi tidak akan runtuh karena kritik, tetapi bisa melemah ketika institusi negara membiarkan munculnya persepsi bahwa hukum dapat dipengaruhi oleh kekuasaan,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.