Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

SPEDA Dukung Penuh Polri Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU

Views
×

SPEDA Dukung Penuh Polri Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU

Sebarkan artikel ini
Fadli Rumakefing SPEDA
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pemuda Desa (SPEDA), Fadli Rumakefing.

KOMA.ID, JAKARTA –Solidaritas Pemuda Desa (SPEDA) menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor), untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Ketua Umum DPN SPEDA, Fadli Rumakefing, menilai pengungkapan perkara tersebut merupakan ujian nyata komitmen negara dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor energi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Silakan gulirkan ke bawah
Baca juga:
Fernando Dukung Kortas Tipikor Polri Beberkan Peran Febrie di Gosip Penggeledahan Kemarin

Menurutnya, langkah penyidik Kortas Tipidkor yang terus mengembangkan penyidikan patut diapresiasi.

Baca juga:
SDR Minta TNI Jelaskan Dasar Hukum Pengamanan Rumah Jampidsus, Jika Tak Ada Ancaman Tarik Pasukan

Terbaru, penyidik melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, pada Rabu (8/7/2026), dalam rangka mengusut dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

“Langkah tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam mengumpulkan alat bukti, menelusuri aliran dana, serta mengungkap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini. Kami Solidaritas Pemuda Desa mendukung penuh agar proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” kata Fadli.

Ia menegaskan penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Menurutnya, penyidik harus menelusuri hingga aktor intelektual, pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana, maupun pihak yang diduga menyamarkan aset melalui skema TPPU.

“Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Begitu pula siapa saja yang mencoba menghalangi, mengintervensi, atau merintangi proses penyidikan harus ditindak tegas. Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun. Kasus ini harus dibongkar sampai ke akar – akarnya,” tegasnya.

Fadli juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya,o pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan seluruh elemen bangsa agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen dan bebas dari tekanan.

“Jangan biarkan Polri berjuang sendirian. Rakyat harus berdiri bersama mengawal pemberantasan korupsi hingga tuntas. Indonesia membutuhkan penegakan hukum yang berani, profesional, independen, dan bebas dari intervensi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berintegritas,” pungkas Fadli.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.