Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Tangani Kasus DMO Batu Bara Penyebab Blackout, PUSKEPI : Kortas Tipikor Polri Patut Diapresiasi

Views
×

Tangani Kasus DMO Batu Bara Penyebab Blackout, PUSKEPI : Kortas Tipikor Polri Patut Diapresiasi

Sebarkan artikel ini
Sofyano Zakaria
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) Sofyano Zakaria.

JAKARTA – Pengamat Kebijakan Energi sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang meningkatkan penanganan dugaan korupsi dalam pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional dari penyelidikan ke penyidikan.

Namun, proses hukum tersebut dinilai tidak boleh berhenti hanya pada penetapan tersangka, melainkan harus mampu mengungkap akar persoalan yang menyebabkan terjadinya blackout listrik di sejumlah wilayah Indonesia.

Silakan gulirkan ke bawah

Pun ia menilai bahwa pengungkapan kasus dugaan korupsi dalam skema Domestic Market Obligation (DMO) batu bara harus diikuti dengan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pengadaan energi primer bagi PLN.

“Kortas Tipikor Polri patut diapresiasi karena telah berhasil membongkar dugaan korupsi yang berkaitan dengan pasokan batu bara yang diduga menjadi penyebab terjadinya blackout listrik. Namun, penangkapan koruptor tidak boleh menjadi akhir dari penyelesaian persoalan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan penyebab sebenarnya dari blackout terungkap secara terang-benderang dan dilakukan perbaikan sistem secara menyeluruh,” kata Sofyano, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa insiden pemadaman listrik berskala besar tidak akan kembali terulang. Karena itu, keberhasilan penegakan hukum harus dibarengi dengan pembenahan sistem pengawasan dan pengadaan batu bara.

“Publik berhak bertanya, apa manfaat nyata bagi masyarakat jika hanya pelakunya yang ditangkap karena masyarakat pasti membutuhkan jaminan bahwa listrik dijamin tetap terang terus dan hal serupa blackout tidak akan kembali terjadi,” ujarnya.

Sofyano juga menyoroti pentingnya mengusut aspek teknis dalam kontrak DMO batu bara. Ia mempertanyakan apakah kontrak antara PLN dan pemasok telah mengatur secara rinci spesifikasi kualitas batu bara yang wajib dipenuhi.

“Pertanyaan yang wajib pula dijawab adalah, apakah dalam kontrak Domestic Market Obligation (DMO) antara PLN dan pemasok batu bara telah diatur secara tegas mengenai spesifikasi batu bara yang harus dipasok, khususnya nilai kalori, kadar air, kadar abu, sulfur, dan parameter teknis lainnya. Jika ketentuan tersebut sudah tercantum dengan jelas, mengapa batu bara yang diduga tidak memenuhi spesifikasi masih dapat lolos dan digunakan?” tuturnya.

Selain kontrak, ia meminta penyidik menelusuri seluruh proses penerimaan batu bara, mulai dari mekanisme pengujian kualitas hingga pihak yang memberikan persetujuan atas penerimaan pasokan tersebut.

“Proses penerimaan batu bara juga harus diusut secara menyeluruh. Siapa yang melakukan pengujian kualitas? Di mana pengujiannya dilakukan? Siapa yang menandatangani berita acara penerimaan? Apakah hasil uji laboratorium benar-benar sesuai dengan batu bara yang diterima di pembangkit? Pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat penting karena menjadi kunci untuk mengetahui apakah telah terjadi kelalaian, pembiaran, atau bahkan dugaan rekayasa dalam proses pengawasan,” jelasnya.

Ia juga meminta adanya kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam proses pengadaan batu bara, apakah berada di bawah PLN Pusat atau telah sepenuhnya menjadi kewenangan PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).

“Tidak kalah penting adalah penegasan mengenai pihak yang bertanggung jawab. Apakah kewenangan pengadaan dan pengawasan batu bara berada pada PLN Pusat, atau telah menjadi tanggung jawab PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) sebagai subholding yang menangani pengadaan energi primer? Penetapan tanggung jawab ini harus jelas agar akuntabilitas tidak kabur dan tidak terjadi saling melempar tanggung jawab,” tegasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.