Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Berita

Belum Kapok! Roy Suryo Cs Kembali Ajukan Praperadilan Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

Views
×

Belum Kapok! Roy Suryo Cs Kembali Ajukan Praperadilan Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

Sebarkan artikel ini
Belum Kapok! Roy Suryo Cs Kembali Ajukan Praperadilan Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
Pakar telematika Roy Suryo. (Foto / Istimewa)

Koma.id Perkembangan baru terjadi dalam perkara dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Setelah praperadilan pertama masih menunggu putusan, tersangka Roy Suryo kembali mengajukan gugatan praperadilan kedua ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan praperadilan kedua tersebut terdaftar dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada Kamis (2/7/2026). Gugatan ditujukan kepada Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Agung, dengan tembusan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Silakan gulirkan ke bawah

Langkah hukum tersebut ditempuh meskipun gugatan praperadilan pertama yang diajukan Roy Suryo terkait sah atau tidaknya tindakan penggeledahan, dengan nomor perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL, telah memasuki tahap penyampaian kesimpulan. Putusan atas perkara tersebut dijadwalkan dibacakan pada Selasa mendatang.

Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menjelaskan bahwa praperadilan kedua tidak lagi berfokus pada penggeledahan, melainkan menguji keabsahan penggunaan Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang digunakan penyidik dalam proses penyidikan.

“Bahwa kita mau menguji keabsahan penggunaan pasal tersebut, karena kita menganggap tidak memenuhi minimal dua alat bukti. Karena terlalu sumir,” kata Refly dikutip.

Menurut Refly, gugatan tersebut diajukan untuk menguji dasar hukum yang digunakan penyidik dalam menetapkan pasal sangkaan terhadap kliennya.

Sementara itu, proses hukum terkait perkara dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo saat ini telah memasuki tahap persidangan. Pengajuan praperadilan kedua menunjukkan bahwa tim hukum Roy Suryo masih terus menempuh upaya hukum untuk menguji prosedur penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.