KOMA.ID, JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendorong Polri memperluas keberadaan Satuan Pelayanan Konsultasi Reserse (SPKR) hingga ke seluruh Kepolisian Daerah (Polda).
Menurutnya, inovasi pelayanan tersebut menjadi salah satu terobosan positif yang patut dikembangkan dalam momentum refleksi Hari Bhayangkara ke-80.
Sugeng juga mengatakan bahwa peringatan delapan dekade Polri merupakan waktu yang tepat untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat berbagai inovasi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Mahfud MD Dukung Nadiem Banding, Nilai Vonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp809 M Terlalu Berat
Salah satu langkah yang dinilai berhasil adalah pembentukan SPKR di lingkungan Bareskrim Polri, yang selama ini menjadi ruang konsultasi bagi masyarakat terkait penanganan perkara pidana.
“IPW juga mencatat bahwa terdapat terobosan baru oleh Kabareskrim Polri saat ini untuk mengatasi keluhan dan kebuntuan dalam aspek transparansi penegakan hukum yaitu dengan dibentuknya Satuan Pelayanan Konsultasi Reserse yang ada di bawah Bareskrim,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, keberadaan SPKR telah memberikan dampak positif karena mampu merespons berbagai keluhan masyarakat mengenai proses penegakan hukum secara lebih cepat dan terbuka.
“Adanya SPKR di Bareskrim, IPW mengapresiasi dibentuknya satker ini karena keluhan atas proses penegakan hukum relatif direspons dengan cepat dan transparan,” katanya.
Atas dasar itu, IPW mengusulkan agar layanan serupa tidak hanya tersedia di tingkat Mabes Polri, tetapi juga diperluas hingga seluruh Polda agar masyarakat di daerah memperoleh akses yang sama terhadap mekanisme konsultasi perkara.
“Oleh karenanya, SPKR perlu dibentuk di tingkat Polda,” tegas Sugeng.
Meski mengapresiasi inovasi tersebut, Sugeng menilai transformasi pelayanan harus berjalan beriringan dengan pembenahan sistem pengawasan internal, khususnya di lingkungan Biro Pengawasan Penyidikan (Wasidik).
Menurutnya, Wasidik perlu lebih mengedepankan fungsi pembinaan dan pengawasan profesional terhadap proses penyidikan sehingga mampu meningkatkan kualitas penegakan hukum di internal kepolisian.
“Salah satu aspek layanan yang perlu diperbaiki adalah pengawasan internal di Biro Wasidik yang menjadi forum mengadili hasil penyidikan/penyelidikan. Wasidik menjadi lembaga praperadilan mengambil alih peran pengadilan, bukan forum untuk memberikan arahan penyidikan yang profesional,” ujarnya.
Sugeng juga mengingatkan pentingnya membangun kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi utama reformasi Polri. Ia menilai penguatan sistem rekrutmen, penerapan merit system, serta pengawasan berjenjang dari pimpinan terhadap anggota harus terus menjadi prioritas.
“Terobosan-terobosan baru untuk memperbaiki Polri memang sangat dibutuhkan tetapi yang diperlukan adalah pembenahan SDM dimulai dari rekrutmen, merit sistem yang kuat dan pengawasan atasan terhadap bawahan yang kuat,” katanya.
Menurut Sugeng, langkah-langkah tersebut akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri yang dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan tren positif.
“Oleh sebab itu memberantas polisi-polisi nakal yang ada di tubuh Polri merupakan kebutuhan yang mendesak. Sebab, keberadaan polisi-polisi nakal dapat menurunkan citra Polri yang saat ini sudah membaik,” pungkasnya.













