KOMA.ID, JAKARTA – Pengamat media sosial sekaligus influencer, Rumail Abbas, mengkritik pernyataan Menteri Pertahanan yang menyebut keberadaan prajurit TNI dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat melalui perputaran uang di desa dan kecamatan.
Melalui akun X pribadinya, @Stakof, pada Senin (29/6/2026), Rumail menilai argumentasi tersebut perlu dilihat secara lebih proporsional karena sumber gaji prajurit TNI berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat.
“Ini lucu, karena gaji prajurit (400 ribu personil) itu dipenuhi dari pajak warga, termasuk yang gajinya UMR per bulan, bukan Rp6 juta per bulan,” tulis Rumail Abbas.
Dandhy Laksono Nilai Latsarmil Manajer Koperasi Merah Putih Bukan untuk Bangun Kompetensi
Sebelumnya, Menteri Pertahanan menyampaikan bahwa gaji prajurit paling rendah berada di kisaran Rp6 juta per bulan. Menurutnya, apabila setiap prajurit membelanjakan sebagian pendapatannya di desa atau kecamatan, maka akan tercipta perputaran ekonomi yang dapat menggerakkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Statemen itu disampaikan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI bersama Panglima TNI serta Kepala Staf di 3 (tiga) matra pada tanggal 19 Mei 2026.
PBHI Desak Usut Pidana Kematian 5 Peserta Latsarmil KDMP, Nilai Program Sarat Militerisasi Sipil
Namun Rumail berpandangan bahwa perputaran uang tersebut tidak dapat dianggap sebagai penciptaan nilai ekonomi baru karena dana yang digunakan berasal dari penerimaan negara yang bersumber dari pajak masyarakat.
“Tidak ada keajaiban ekonomi yang tercipta hanya karena uang prajurit TNI ‘berputar di desa dan kecamatan’. Gaji yang dibayar dari pajak kembali ke pemberi pajak itu gak ada nilai tambahan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti ilustrasi mengenai aktivitas konsumsi prajurit di kawasan desa dan kecamatan yang disebut dapat menghidupkan usaha lokal. Menurut Rumail, pelaku ekonomi yang selama ini menggerakkan berbagai usaha di daerah justru berasal dari masyarakat umum, termasuk kalangan generasi muda.
“Kafe-kafe di desa atau kecamatan yang disebut Pak Menhan itu kebanyakan diisi gen-z dan milenial yang mungkin gajinya tidak sebanyak satu prajurit paling rendah gajinya itu,” katanya.
Selain menyinggung aspek ekonomi, Rumail turut mengomentari pernyataan Menteri Pertahanan mengenai kewajiban donor darah bagi prajurit TNI sebanyak tiga kali dalam setahun.
Menurutnya, kontribusi tersebut memang bermanfaat bagi kebutuhan kesehatan nasional, tetapi tidak dapat menutupi fakta bahwa kebutuhan darah nasional masih sangat bergantung pada partisipasi masyarakat sipil.
“Untuk donor darah, 400 ribu prajurit dikali 3 donor memang 1,2 juta kantong setahun,” tulisnya.
Meski demikian, ia mengutip data yang disebut berasal dari Grok bahwa kebutuhan darah nasional Indonesia berada pada kisaran 5 hingga 5,5 juta kantong per tahun.
“Berguna, iya. Tapi sisanya tetap saja dipenuhi warga biasa yang gajinya mungkin di bawah Rp6 juta per bulan itu,” pungkas Rumail.












