Koma.id – Tim investigasi Pemerintah Kabupaten Cilacap menemukan sekitar 100 titik calon dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi syarat operasional dan diduga fiktif. Sejumlah lokasi yang diajukan bahkan diketahui tidak memiliki bangunan, masih berupa lahan kosong, hingga berada di kawasan hutan yang tidak memungkinkan digunakan sebagai dapur penyedia makanan bergizi.
Temuan tersebut terungkap setelah Pemkab Cilacap melakukan verifikasi lapangan terhadap ratusan calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diajukan sebagai mitra pelaksana program MBG di wilayah tersebut. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program yang belakangan menjadi sorotan publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat ketidaksesuaian antara data yang diajukan dan kondisi sebenarnya di lapangan.
Gempa M 4,2 Guncang Buru Selatan, Maluku
“Dari hasil verifikasi lapangan ditemukan sejumlah titik calon SPPG tidak sesuai dengan data yang diajukan. Ada yang tidak memiliki bangunan, masih berupa rumah tinggal biasa, hingga berada di lokasi yang tidak sesuai peruntukan,” ujar Ammy, dikutip Selasa (23/6/2026).
Menurut Ammy, dari lebih dari 300 titik calon dapur MBG yang terdata di Kabupaten Cilacap, sekitar sepertiganya dinyatakan bermasalah baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik bangunan. Karena itu, pemerintah daerah memutuskan memperketat proses verifikasi sebelum dapur-dapur tersebut diizinkan beroperasi.
Pemerintah daerah juga mewajibkan setiap calon dapur memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari kelayakan bangunan, dokumen perizinan, sertifikasi keamanan pangan, sertifikat halal, hingga kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah.
Evaluasi terhadap dapur MBG di Cilacap dilakukan setelah sejumlah persoalan mencuat dalam pelaksanaan program tersebut. Salah satunya adalah kasus keracunan makanan yang sempat menimpa lebih dari 100 siswa di wilayah Cilacap Utara beberapa waktu lalu. Peristiwa tersebut mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap seluruh rantai pelaksanaan program MBG.
Selain itu, dalam beberapa pekan terakhir juga muncul berbagai polemik terkait pengelolaan dapur MBG di Cilacap. Salah satu dapur SPPG di Kecamatan Cilacap Tengah bahkan sempat disegel oleh relawan akibat konflik internal dan dugaan persoalan manajemen.
Di tingkat nasional, isu dapur MBG fiktif juga menjadi perhatian DPR RI. Komisi IX DPR sebelumnya menyoroti laporan mengenai ribuan titik dapur yang diduga bermasalah atau tidak sesuai kondisi sebenarnya di lapangan dan meminta pemerintah melakukan verifikasi serta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program tersebut.
Meski menemukan banyak titik bermasalah, Pemkab Cilacap menegaskan tidak akan menghentikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Pemerintah daerah justru ingin memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan sesuai standar dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Program MBG tetap berjalan. Yang kami lakukan adalah memastikan seluruh pelaksana memenuhi ketentuan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung aman, tertib, dan tepat sasaran,” kata Ammy.
Pemkab Cilacap berjanji akan melanjutkan proses verifikasi terhadap seluruh calon dapur MBG dan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan setiap dapur yang beroperasi memiliki standar keamanan pangan, kelayakan fasilitas, dan legalitas yang memadai.













