KOMA.ID, JAKARTA – Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan aset Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah dibeli menggunakan anggaran negara. Menurutnya, aset yang sudah terlanjur diadakan tidak boleh dibiarkan menganggur dan harus tetap dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Hasanuddin menilai pernyataan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari yang memastikan aset MBG tetap digunakan merupakan langkah tepat di tengah proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan korupsi di lingkungan BGN.
“Pernyataan Ibu Agustina Arumsari bahwa aset MBG yang telah terlanjur dibeli harus tetap dimanfaatkan menunjukkan komitmen untuk menjaga efektivitas penggunaan anggaran negara sekaligus memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan optimal,” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/6/2026).
Komdigi Tegaskan PP TUNAS Bukan Larang Anak Berinternet, tapi Lindungi dari Risiko Digital
Ia juga mengapresiasi upaya BGN yang terus menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara yang saat ini sedang dalam tahap penyidikan. Menurut Hasanuddin, sinergi antara kedua lembaga tersebut penting agar proses hukum tetap berjalan tanpa menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Dalam konteks itu, Siaga 98 mendorong pimpinan BGN untuk mengambil langkah proaktif dengan mengajukan permohonan pinjam pakai terhadap barang sitaan yang berkaitan dengan program MBG, khususnya kendaraan roda dua atau motor listrik yang saat ini berada dalam penguasaan penyidik Kejaksaan Agung.
Ubed Sepakat Alasan BEM UI Aksi di Bundaran HI : Mahasiswa Terlalu Sering Dikecewakan DPR dan Istana
“Kami berharap pimpinan BGN segera mengajukan permohonan pinjam pakai barang sitaan berupa motor listrik kepada penyidik Kejaksaan Agung agar kendaraan tersebut dapat dipergunakan sesuai peruntukannya dalam mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis. Langkah ini penting agar aset yang telah dibeli menggunakan anggaran negara tetap memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Hasanuddin menilai mekanisme pinjam pakai dapat menjadi jalan tengah yang mengakomodasi kepentingan penegakan hukum sekaligus kebutuhan pelayanan publik. Dengan skema tersebut, aset yang masih terkait proses penyidikan tetap bisa dimanfaatkan tanpa mengurangi kewenangan aparat penegak hukum dalam mengusut perkara yang sedang berjalan.
Menurutnya, kendaraan operasional seperti motor listrik memiliki peran penting dalam mendukung distribusi dan pelaksanaan program MBG di berbagai daerah. Karena itu, pemanfaatannya dinilai lebih bermanfaat dibandingkan hanya terparkir selama proses hukum berlangsung.
Siaga 98 pun mendorong agar koordinasi antara BGN dan Kejaksaan Agung terus diperkuat sehingga mekanisme pinjam pakai dapat segera direalisasikan.
“Dengan adanya kerja sama yang baik antara BGN dan Kejaksaan Agung, kami berharap aset-aset yang sudah dibeli menggunakan uang negara dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutup Hasanuddin.













